Jakarta, CNN Indonesia --
Pengemudi ojek online kembali gelar aksi massa, Senin (23/4). Kali ini DPR jadi sasarannya. Mereka menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, pengakuan legal eksistensi, peranan, dan fungsi ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional. Kedua, penetapan tarif standar dengan nilai Rp3.000-Rp4.000 per kilometer. Ketiga, perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri.