Fadli Zon: Menolak Perpres TKA Bukan Berarti Menggoreng Isu

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Rabu, 25 Apr 2018 19:43 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli menyebut penerbitan Perpres soal TKA merupakan fakta yang tak bisa dibantah sehingga penolakan terhadap itu wajar terjadi.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menolak penilaian Jokowi terkait politisasi isu tenaga kerja asing. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyanggah pernyataan Presiden Joko Widodo yang menilai isu tenaga kerja asing (TKA) dengan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA, bermuatan politik

Menurut Fadli, faktanya pemerintah mengeluarkan perpres tersebut untuk memberikan kemudahan bagi tenaga kerja asing sehingga dia menolak jika sikap tidak setuju terhadap Perpres TKA sebagai upaya menggoreng isu.

"Bukan menggoreng, itu kenyataan dan kami menolak. Kalau menolak itu bukan berarti menggoreng," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggapan bahwa isu tenaga kerja asing bermuatan politik, menurut Fadli, bentuk ketidaktahuan Presiden Jokowi. Adapun pihak-pihak yang berkomentar, kata dia, merupakan respons atas kebijakan Presiden menerbitkan Perpres.

"Saya kira itu harus diajarilah pak presiden ‎itu supaya tahu. Kan, dia sendiri yang membuat keputusan, kami merespons dari keputusan itu, sederhana saja," ujarnya.

Jokowi sebelumnya mengendus bau politik dalam isu pemerintah mempermudah masuknya tenaga kerja asing. Sebab, kata Jokowi, yang diatur dalam Perpres TKA adalah reformasi penyederhanaan prosedur administrasi TKA.

"Jadi, beda. Ini namanya politik," ujarnya di Tanjung Priok, Rabu (25/4).

Buktinya, Jokowi melanjutkan, setelah mendengar laporan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, pabrik Mitsubishi Motor Kramayudha Indonesia mampu menyerap tenaga kerja Indonesia hingga 3.000 orang.

Hal serupa sebelumnya juga disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut JK, penyederhanaan izin bagi TKA akan meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja.

Menurut hitung-hitungannya, secara teori, satu pekerja asing terampil dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi 100 orang. (wis/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER