VIDEO: Kepala Rehabilitasi Narkoba Tertangkap Gunakan Narkoba
CNN Indonesia
Kamis, 26 Apr 2018 13:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Lima dari delapan tersangka kasus narkoba, berhasil ditangkap Satreskoba Polres Blitar Kota. Dua di antaranya adalah oknum Kepala Panti Rehab dan pemandu lagu karaoke.
Dari tangan tersangka, terdapat barang bukti 14,56 gram sabu, 240 butir pil carnopen, bong (alat hisap sabu), dan telepon seluler. Tersangka sudah menyalahgunakan jabatannya sebagai Kepala Panti Rehab, dan menjadi pengguna narkoba. Add
as a preferred
source on Google
Dari tangan tersangka, terdapat barang bukti 14,56 gram sabu, 240 butir pil carnopen, bong (alat hisap sabu), dan telepon seluler. Tersangka sudah menyalahgunakan jabatannya sebagai Kepala Panti Rehab, dan menjadi pengguna narkoba. Add
as a preferred source on Google