Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua DPR
Setya Novanto alias Setnov menceritakan detik-detik kecelakaan mobil yang menimpa dirinya bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch dan ajudannya Reza Pahlevi, 16 November 2017. Saat itu Setnov tengah dicari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setnov mengatakan kecelakaan mobil itu terjadi saat dirinya bersama Hilman dan Reza akan menuju ke studio Metro TV untuk kepentingan wawancara. Mereka berangkat dari gedung DPR sekitar sore hari sebelum waktu Salat Magrib.
"Kalau seingat saya sih berangkat dari DPR terus menuju ke Metro TV, karena kalau enggak salah mau Magrib, karena hujan dan kurang baik," kata Setnov saat bersaksi untuk terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, dokter Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (27/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setnov menyebut dirinya saat itu dikejar waktu karena berencana akan mendatangi gedung KPK untuk menyerahkan diri. Namun, di tengah jalan pihak Metro TV menghubungi Hilman untuk kepentingan wawancara langsung.
Karena mendapat telepon dari kantor, kata Setnov, Hilman mengemudikan mobil dengan kecepatan cukup tinggi. Namun, Setnov itu tak mengetahui pasti berapa kecepatan mobil saat itu.
Lantaran khawatir tak keburu, lanjutnya, pihak Metro TV kemudian meminta untuk wawancara langsung lewat telepon. Akhirnya, pihak Metro TV menghubungi lewat Hilman dan dirinya langsung diwawancara sekitar 3 menit.
"Akhirnya cari jalan yang agak gampang memudahkan bicara
live by phone. Dari situ saya bicara [kepada Metro TV] menyampaikan bahwa saya mohon maaf, saya akan hadir di KPK jam 8 bersama dengan DPD 1 seluruh Indonesia," ujarnya.
 Terdakwa kasus perintangan penyidikan korupsi e-KTP, Bimanesh Sutarjo (kiri), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/4). ( ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) |
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku duduk di kursi tengah sebelah kiri, tepat di belakang Reza yang duduk di kursi depan samping Hilman. Selepas wawancara live by phone, kata Setnov pihak Metro TV kembali menghubungi Hilman berkali-kali.
Menurut Setnov, saat itu Hilman cukup sibuk menerima telepon dari kantornya sembari mengendarai mobilnya. Setnov mengaku sempat mengingatkan Hilman untuk hati-hati mengendarai mobilnya karena hujan dan kondisi jalan yang licin.
Nahas, belum sampai di studio Metro TV, mobil yang dikendarai Setnov mengalami kecelakaan. Setnov mengungkapkan sempat merasakan benturan di kepala dan tangannya saat mobil yang dikendarai Hilman menabrak sesuatu.
Setnov tak mengingat apa yang ditabrak Hilman saat malam itu. Menurut mantan Ketua Fraksi Golkar itu, kecelakaan mobil yang dikendarai Hilman terjadi sangat cepat dan dirinya hanya mengingat terjadi benturan yang cukup kencang.
"Enggak tahu saya, tahu-tahu, brak. Saya pingsan. Benturan di kepala, siku saya, keras. Sakit sekali," tuturnya.
Tak Sadar Dibawa ke RSSetnov mengklaim tak sadar saat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Menurut dia, selepas kecelakaan mobil dirinya pingsan dan saat sadar dirinya sudah berada di sebuah kamar. Setnov mengaku baru mengenal dokter Bimanesh ketika sadar dari kecelakaan.
"Saya enggak sadar, enggak ingat sama sekali, saya tahu-tahu ada di kamar," kata dia.
Setnov membantah dirinya disebut sadar saat tiba di RS Medika Permata Hijau. Dia berkukuh pingsan dan tahu sama sekali saat dibawa ke rumah sakit. Setnov juga tak tahu menggunakan mobil siapa dirinya dibawa.
 Eks kontributor stasiun Metro TV Hilman Mattauch, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/12/2017). ( Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga) |
Dia juga membantah sempat meminta mengambilkan modem kepada seorang petugas keamanan RS Medika Permata Hijau. Setnov mengaku tak menyadari apapun saat malam itu. Menurut dia, dirinya baru sadar ketika berada di sebuah kamar.
"Saya enggak tahu dibawa di RS dan sudah di kamar, saya sudah pakai baju biru muda," ujarnya.
Setnov hanya semalam di RS Medika Permata Hijau. Ia dijemput beberapa penyidik KPK dan dibantarkan ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dua malam di Setnov terbaring di RSCM. Setelah itu, pada Minggu, 19 November 2017, Setnov dibawa ke KPK.
Setnov kini telah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan oleh jaksa penuntut KPK.
Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa bersama-sama Fredrich Yunadi merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Setnov. Mereka berdua disebut memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK.
(arh/ugo)