Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Gerindra
Prabowo Subianto mengatakan masih banyak rakyat Indonesia belum memiliki pekerjaan layak. Seharusnya, pemerintah mengutamakan lapangan kerja bagi tenaga kerja dalam negeri ketimbang
tenaga kerja asing.
Hal itu disampaikan dalam Seminar Kebangsaan bertema
Akhiri Kerakusan Korporasi Menuju Negara Sejahtera yang diadakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gedung Joang 45, Jakarta, Minggu (29/4).
"Bukan kita antiasing, kita butuh tenaga kerja dengan kemampuan asing, tapi kita utamakan rakyat kita," ujar Prabowo seperti dikutip dari
Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo menuturkan Indonesia memang harus bersahabat dengan negara asing namun tetap wajib menjaga kepentingan dan kesejahteraan segenap rakyat, serta waspada agar kekayaan alam tidak dieksploitasi bangsa lain.
Mantan Danjen Kopassus ini menyatakan kesempatan kerja harus diberikan secara luas bagi warga Indonesia karena masih banyak rakyat yang belum memiliki pekerjaan layak.
"Karena itu, perempuan kita terpaksa jadi pembantu di negara-negara lain, mereka meninggalkan suami, anak dan keluarga untuk mengirim uang ke kampungnya. Masak demikian kita izinkan tenaga kerja asing masuk," katanya.
Prabowo menambahkan rakyat harus dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk memenuhi pekerjaan-pekerjaan dengan keahlian yang dibutuhkan untuk membangun bangsa. Dengan demikian, pemerintah dapat menggunakan sumber daya manusia dalam negeri untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja yang terampil.
"Kalau rakyat kita tidak mampu kewajiban kita, pemimpin negara Indonesia, untuk membuat rakyat kita mampu. Kalau rakyat tidak pintar kewajiban pemimpin negara ini untuk membuat rakyat pintar," ujarnya.
Presiden KSPI Said Iqbal menilai Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing bisa menambah kendala masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan di negerinya sendiri.
Atas dasar itu, KSPI akan menyuarakan salah satu tuntutan yakni pencabutan Perpres TKA pada peringatan hari buruh internasional 1 Mei 2018.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan jumlah tenaga kerja asing di Indonesia masih tergolong proporsional setelah penerbitan Perpres TKA. Dia pun meminta semua pihak tak mengkhawatirkan soal itu.
Hanif menilai bahwa jumlah TKA di Indonesia tergolong rendah yaitu sekitar 85.947 orang pekerja, hingga akhir 2017. Di tahun 2015 jumlahnya 77.149 TKA, dan 2016 mencapai 80.375 TKA.
Menurutnya angka ini tak sebanding dengan jumlah TKI di Luar negeri.
"TKI di negara lain, besar. TKI kalau menurut survei World Bank ada sekitar 9 juta TKI di luar negeri. Ada 55 persen di Malaysia, di Saudi Arabia 13 persen, China-Taipei ada 10 persen, Hong Kong 6 persen, dan Singapura 5 persen," kata Hanif dalam pernyataan yang diterima
CNNIndonesia.com, Jumat pekan lalu.
Sementara itu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menilai isu mengenai tenaga kerja asing terlalu dipolitisasi dan terlalu dibesar-besarkan.
"Jadi ini kan terlalu dipolitisasi, sudah ada rapat kerja dengan Komisi IX DPR ya kemarin tentang itu, sudah dijelaskan oleh Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara Pratikno). Jadi saya kira kalau soal tenaga kerja asing itu sengaja disebar dan dibesar-besarkan," kata Yasonna, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
(arh)