Fredrich Izin Berobat, Tak Bisa Sidang Seharian

JNP | CNN Indonesia
Senin, 30 Apr 2018 09:31 WIB
Sidang lanjutan Fredrich Yunadi hanya menghadirkan satu saksi dari RS Medika Permata Hijau. Fredrich izin berobat tengah hari.
Sidang lanjutan Fredrich Yunadi hanya menghadirkan satu saksi dari RS Medika Permata Hijau. Fredrich izin berobat tengah hari. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang kasus dugaan menghalangi penyidikan penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Frederich Yunadi kembali dilanjutkan pada Senin (30/4).

Dalam sidang hari ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan satu saksi yaitu, bagian teknologi informasi (IT) RS Medika Permata Hijau, Rizki Putra Ramadhona.

Sidang tak bisa berlangsung seharian karena Fredrich minta izin berobat atas penyakit yang belum diketahui.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya satu saksi, bagian IT CCTV rumah sakit Medika. Karena siang, pukul 13.00 WIB, Fredrich mau berobat," kata jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan kepada awak media, Senin (30/4).


Fredrich Yunadi jadi terdakwa karena dianggap merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Fredrich ditenggarai telah mengkondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan mobil. Lalu Fredrich juga diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK.

Dalam sidang sebelumnya, Jumat (27/4), jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skenario atau upaya membuat Setnov menjadi gila saat menjalani persidangan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP, dengan cara mengirimkan hantu gunung.


Fredrich dan seorang pria bernama Viktor membicarakan skenario tersebut dalam sambungan telepon pada 18 Desember 2017.

"Pak Setnov. Ya itu kan dianggap orang bermain-main, berpura-pura itu. Kalau mau ada temen saya dia jago, dia jadi kalau sidang dibikin gila. Dokter periksa dia gila. nanti itu dia gila, bisa dia. (Ada) di Bangka nih," kata seorang bernama Viktor kepada Fredrich dalam percakapan yang didengarkan di ruang sidang.

(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER