Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus perintangan penyidikan korupsi e-KTP
Fredrich Yunadi tidak mengakui adanya telepon antara dirinya dengan seorang pria Viktor mengenai skenario pengiriman Hantu Gunung guna membuat
Setya Novanto gila.
Pria yang tak menjadi pengacara Setnov saat kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa mantan DPR itu disidangkan menyebut dirinya tak mengenal Viktor.
"Tidak ada, dia [Setya Novanto] tidak tahu itu suaranya siapa dan sekarang saya tanya suara saya, kemudian suara saya disuntik [disunting]," kata Fredrich seusai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fredrich juga menyebut percakapan telepon pada 18 Desember 2018 tidak relevan, sebab ia sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum Setnov sejak 8 Desember 2018. Lebih lanjut, penyadapan ini dinilai Fredrich melanggar aturan dan merendahkan profesi advokat.
"Ingat penyadapan terhadap advokat itu melanggar undang-undang bahwa dia sudah menghina advokat di Indonesia. Ini pencemaran nama baik," ujar Fredrich
Dalam sidang sebelumnya, Jumat (27/4), jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skenario hantu gunung untuk membuat Setnov gila dalam persidangan korupsi e-KTP.
Fredrich dan seorang pria bernama Viktor membicarakan skenario tersebut dalam sambungan telepon pada 18 Desember 2017.
"Pak Setnov. Ya itu kan dianggap orang bermain-main, berpura-pura itu. Kalau mau ada temen saya dia jago, dia jadi kalau sidang dibikin gila. Dokter periksa dia gila. nanti itu dia gila, bisa dia. (Ada) di Bangka nih," kata seorang bernama Viktor kepada Fredrich dalam percakapan telepon yang diperdengarkan di ruang sidang pengadilan Tipikor Jakarta pekan lalu.
(kid)