Sukamiskin, Penjara Koruptor yang Pernah Dihuni Bung Karno

Feri Agus | CNN Indonesia
Jumat, 04 Mei 2018 12:26 WIB
Lapas Sukamiskin dibangun pada era kolonial dan pernah menjadi tahanan bagi kaum intelektual dan pergerakan yang dianggap melakukan kejahatan politik.
Penampakan Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto alias Setnov akan menjadi penghuni baru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, mulai hari ini. Setnov bakal menjalani hukuman 15 tahun penjara terkait perkara korupsi proyek e-KTP.

Lapas Sukamiskin dikenal sebagai penjara khusus narapidana kasus tindak pidana korupsi, yang telah ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM sejak Desember 2012 lalu. Dirangkum dari berbagai sumber, penjara khusus koruptor itu sudah dibangun sejak era kolonial sekitar 1918.

Lapas Sukamiskin mulai digunakan sejak 1924, salah satunya sebagai tempat hukuman bagi kaum intelektual yang dianggap melakukan kejahatan politik kepada Belanda. Salah satu tokoh yang pernah mendekam di sana adalah Presiden pertama Indonesia Sukarno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menjadi penjara khusus koruptor, penjara itu kini menjadi salah satu bangunan bersejarah di Kota Bandung. Seiring penggunaannya untuk tempat penahanan terpidana kasus korupsi, sejumlah politisi mulai mendekam di sana.

Para tokoh politik yang mendekam di sana di antaranya mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, yang terjerat kasus impor daging sapi. Luthfi divonis 18 tahun penjara dalam perkara tersebut. Ia mulai tinggal di sana sejak akhir September 2014.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga telah menjadi penghuni Lapas Sukamiskin. Anas terjerat kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dan pencucian uang.

Ia divonis 14 tahun penjara di tingkat kasasi karena terbukti menerima duit gratifikasi proyek P3SON senilai Rp20 miliar. Duit tersebut kemudian dicuci melalui pembelian tanah dan bangunan. Anas mulai menetap di Sukamiskin sejak Juni 2015.

Sukamiskin, Penjara Koruptor yang Pernah 'Dihuni Bung KarnoMantan Ketua Demokrat Anas Urbaningrum saat dipindahkan ke Lapas Sukamiskin. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Rekan satu partai Anas, Muhammad Nazaruddin juga menjadi penghuni Lapas Sukamiskin sejak beberapa tahun lalu. Mantan Bendahara Umum Demokrat itu divonis dalam dua kasus korupsi berbeda.

Pada kasus korupsi yang pertama Nazar divonis 7 tahun dan denda Rp300 juta. Sementara kasus kedua, dia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan penjara. Total Nazar menjalani pidana penjara 13 tahun.

Selain itu, mantan Menteri ESDM Jero Wacik dan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali juga meringkuk di balik jeruji besi Sukamiskin. Mereka berdua terlibat korupsi di kementeriannya masing-masing. Jero divonis 8 tahun, Suryadharma dihukum 10 tahun penjara.

Nama lain yang mendekam di Sukamiskin adalah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Guzman. Irman divonis 4,5 tahun lantaran terbukti menerima Rp100 juta dari pemilik CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Memi. Irman mulai tinggal di sana sejak Maret 2017.

Advokat senior OC Kaligis dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar termasuk penghuni Sukamiskin. OC Kaligis harus menjalani masa hukuman selama 7 tahun. Sementara Akil, mendekam seumur hidup di penjara yang pernah dihuni Sukarno itu. 

Siang ini Setnov akan dibawa tim KPK ke Lapas Sukamiskin. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu bergabung dengan rekan sejawatnya sesama politisi, yang telah lebih dahulu mendekam di sana. Setnov terbukti bersalah dalam kasus korupsi e-KTP. (wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER