Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa korupsi proyek pengadaan e-KTP
Setya Novanto alias Setnov membeberkan bagaimana dia menghindari kejaran para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, 15 November tahun lalu. Dia mengaku ketika bersembunyi di kawasan Sentul, Bogor, masih sempat memantau pergerakan penyidik lembaga antirasuah itu melalui televisi.
Fakta itu diungkap Setnov saat bersaksi dalam sidang terdakwa perkara dugaan merintangi penyidikan
kasus korupsi proyek e-KTP dr. Bimanesh Sutarjo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (27/4). Guna menghindari panggila penyidik KPK, Setnov memilih bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Setnov mengatakan pergi ke daerah Cibulan, Bogor dari rumahnya di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.30 WIB. Namun, di tengah perjalanan Setnov mendapat kabar lewat ajudannya kalau di kediamannya sudah tiba sejumlah penyidik KPK dan anggota Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam perjalanan itu, kami diberi tahu bahwa di rumah itu ada beberapa polisi," kata Setnov.
Setnov meminta ajudannya Reza Pahlevi terus melaju ke arah Bogor. Lantaran ada penyidik KPK mendatangi rumahnya, Setnov kemudian memerintahkan Reza mencari tempat beristirahat sembari memantau perkembangan yang terjadi.
"Saya minta (jalan) terus saja, cari tempat yang ada TV-nya, kita dengarkan apa si masalahnya," ujarnya.
Setnov akhirnya memutuskan bermalam di sebuah hotel bersama ajudannya. Saat itu dia ditemani seorang politikus Partai Golkar Aziz Samual. Dari hotel, mantan Ketua DPR itu dirinya melihat perkembangan situasi di rumahnya lewat berita di televisi.
Dari pemberitaan di televisi tersebut, lanjut Setnov, dia mengetahui rumahnya digeledah penyidik KPK. Kemudian ada juga tayangan di televisi, penyidik KPK tengah mencari Ketua DPR. Saat itu status Setnov adalah tersangka korupsi e-KTP.
"Ya saya lihat besar sekali, (ada berita) rumah ketua DPR sedang ada penggeledahan. Dicari Ketua DPR enggak ada," ujar Setnov.
Setnov kemudian memilih beristirahat di hotel itu bersama ajudannya, sementara Aziz Samual pamit pulang dan berjanji akan kembali pada pagi harinya buat menjemput Setnov. Setnov mengaku sudah bangun sekitar pukul 04.30 WIB, 16 November 2017.
Menurut Setnov, saat Subuh dia menghubungi kuasa hukumnya Fredrich Yunadi. Mantan Bendahara Umum Partai Golkar itu mengaku menanyakan kondisi keluarganya kepada Fredrich. Ketika itu, Fredrich turut menginfokan ada surat penahanan dari penyidik KPK.
"Pak Nov kelihatannya ada surat untuk penahanan. Ya udah nanti saya akan pelajari. Karena sudah dijelaskan ada penahanan, kita putuskan saja (untuk datang ke KPK)," kata Setnov menirukan perbincangannya dengan Fredrich.
Berputar-putar di JalanSetnov akhirnya memutuskan kembali ke Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika itu, dia juga menyampaikan akan mendatangi gedung KPK pada malam harinya ditemani Ketua DPD I Golkar seluruh Indonesia.
Walau demikian, Setnov menyebut sempat berputar-putar terlebih dahulu di jalan sebelum akhirnya mampir ke gedung DPR.
"Muter-muter dulu di jalan, sambil ngecek. Jam satu (siang) sudah sampai di Jakarta," kata dia.
Setnov mengatakan tiba di DPR sore hari. Namun, setelah dari gedung parlemen, dia mengaku tidak langsung menuju gedung KPK, melainkan akan mampir ke studio stasiun televisi Metro TV terlebih dulu, buat melakukan siaran langsung dalam sebuah acara.
Nahas, dalam perjalan menuju Metro TV, mobil ditumpangi Setnov dikemudikan mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch, dan ajudannya Reza mengalami kecelakaan. Setnov pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Saat dalam perawatan, sejumlah penyidik KPK kemudian mendatanginya. Setnov hanya semalam di RS Medika Permata Hijau. Ia dijemput beberapa penyidik KPK dan dibantarkan ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Dua malam Setnov terbaring di RSCM. Setelah itu, pada Minggu, 19 November 2017, Setnov dibawa ke KPK. Setnov kini telah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan dalam perkara korupsi proyek e-KTP.
(ayp/gil)