Tanggapi Dugaan Intimidasi di CFD, PDIP Singgung Obor Rakyat

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Sabtu, 05 Mei 2018 20:39 WIB
PDIP mengaku tidak pernah terlibat dalam skenario dugaan persekusi antar dua kelompok terkait pilpres 2019 di berbagai peristiwa, termasuk di car free day.
PDIP menampik ikut terlibat di balik aksi provokasi di lokasi car free day. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah jika dugaan aksi intimidasi kelompok #2019GantiPresiden terhadap kelompok #DiaSibukKerja pada Car Free Day (CFD) pada Minggu (29/4) lalu diprovokasi oleh pendukung Presiden Joko Widodo.

"Ya enggak adalah. Kami enggak pernah menjalankan politik intimidatif, kami enggak pernah menjalankan politik adu domba," kata Hasto di Jakarta, Jumat (4/5).


Hasto justru balik menyindir munculnya tabloid Obor Rakyat pada Pemilu 2014 lalu. Hasto kembali mengingatkan pengakuan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy pada saat acara Mukernas Alim Ulama di Semarang sebulan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Romy mengungkapkan bahwa oknum pembuat Obor Rakyat hanya pendukung fanatik dari Prabowo Subianto.

Menurutnya, tim pemenangan Prabowo-Hatta saat itu terdiri dari dua kubu yaitu kubu yang berpikiran positif dan kubu provokatif. Pembuat Obor Rakyat, kata Romy, adalah salah satu kelompok yang provokatif.

"Di masa lalu siapa sih yang punya tradisi itu, membuat Obor Rakyat. Kan kesaksian dari Pak Romy sudah sangat jelas," kata Hasto.


Atas dasar itu, Hasto mengimbau agar masyarakat memberikan gagasan yang membangun ketimbang seruan memecah belah bangsa.

"PDIP menentang segala bentuk persekusi itu, dan kami siap memberikan pembelaan jika diperlukan. Berbagai upaya-upaya persekusi itu nggak bisa dibenarkan," ujarnya.

Hasto pun mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperketat pengawasan larangan kegiatan politik di CFD.


Selama ini pelaksanaan CFD diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 12 Tahun 2016. Pasal 7 ayat (2) disebutkan bahwa CFD jelas tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

"Seharusnya diatur kita harus belajar dari ini. Kami membuat harapan agar dilakukan pengaturan. Ini kan ruang publik, ruang publik itu diisi untuk kepentingan bersama hal yang positif," kata Hasto. (dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER