PTUN hari ini, Senin (7/5), menghelat sidang dengan agenda putusan atas gugatan HTI yang tidak terima dibubarkan oleh Kemenkumham.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun demikian, bagi yang tidak sependapat dapat gunakan upaya hukum yang tersedia. Gunakan cara bermartabat," ujar Tri.
Sebagian besar massa mengenakan pakaian serba putih. Mereka yang tiba sejak pagi tadi, tidak hanya berasal dari Jakarta, tetapi juga dari luar Jakarta.
Demi mengawal proses sidang putusan, kepolisian mengerahkan sekitar 2000 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur berikut 10 Polsek di bawahnya , serta Kodim 0505 Kodam Jaya.
Selain itu aparat mengerahkan 1 mobil Barracuda dan 1 mobil water cannon.
Sebelumnya juru bicara HTI Ismail Yusanto menyatakan akan terus melawan jika gugatan di PTUN ditolak. HTI menurut Ismail akan menempuh upaya banding atau kasasi di Mahkamah Agung. (wis/sur)