Jakarta, CNN Indonesia -- Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) membubarkan diri setelah polisi memberi teguran. Massa sempat memenuhi jalan A. Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, yang terletak persis di depan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, Senin (7/5).
Polisi memberikan peringatan melalui sepaker mobil patroli. Ketika itu, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto tengah berorasi di depan massa HTI. Polisi kemudian menginterupsi orasi Ismail.
"Ini jalan umum dan ditutup dari pagi, tolong kembali dan kita siapkan kedaraan, sekian terima kasih," demikian peringatan dari polisi kepada massa HTI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar peringatan dari polisi, Ismail kemudian menanggapinya dan melanjutkan orasi.
"Kami ingin kepada pihak keamanan jangan ada persekusi kepada anggota kita, jika ada, antum laporkan kepada advokat, Allah adalah sebaik-baik penolong," kata Ismail.
Yusanto juga meminta massa agar tertib dan tidak terprovokasi.
"Enggak perlu dikhawatirkan, saya kira polisi di belakang sana tahu betul siapa kita, kalau ada provokasi di luar sana, aparat keamanan akan catat, kalau ada keributan bukan simpatisan HTI. Kita menegakkan kedamaian," kata Ismail.
Majelis Hakim PTUN menolak gugatan HTI tentang pembubaran organisasi massa tersebut oleh pemerintah. Putusan PTUN itu membuat HTI dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
Massa kemudian berdoa bersama dan mulai membubarkan diri secara tertib. Pantauan
CNNIndonesia.com, massa mulai bergerak ke arah tempat parkir sambil bersalawat.
Massa berjalan dengan tertib dan dikawal polisi. Sejumlah anggota HTI juga terlihat membersihkan sampah-sampah yang berserakan di jalan.
Satu per satu mereka memungut sampah dan menaruhnya di sebuah plastik besar yang telah mereka siapkan.
(ugo/gil)