Sopir Truk Curhat ke Jokowi, Menhub Kumpulkan Pelaku Usaha

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 08 Mei 2018 19:52 WIB
Dalam salah satu keluhan kepada Presiden RI Joko Widodo di Istana, para sopir truk mengeluh jadi korban permintaan uang oleh aparat dan premanisme.
Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan para sopir truk adalah korban ketika membawa beban berlebih. Ia menilai yang patut dimintai tanggung jawab sebetulnya para pelaku usaha pengiriman barang.(CNN Indonesia/Jonathan Patrick)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana memanggil para pelaku usaha guna membahas pengiriman logistik.

Hal itu bakal dilakukan Budi sebagai tindak lanjut pertemuan para sopir truk dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (8/5) pagi.

"Supaya sopir jangan resah. Kami akan kumpulkan pengikut barang mengikuti aturan," ujar Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam pertemuan tadi, sopir truk mengadu kepada Presiden, Menhub, dan Wakapolri Komisaris Jenderal Syafrudin bahwa dalam menjalankan tugas mengantar barang mereka kerap jadi korban aparat dan premanisme.

Salah satu oleh pihak aparat adalah ketika mereka dimintaka uang karena kelebihan beban dari pada yang diperbolehkan dalam aturan, dan kemampuan normal mobil.

"Kami pengemudi hanya mengerti bawa barang. Kalau enggak bawa barang, enggak ada uang. Minta biar tidak kelebihan berat dan diminta uang sama Dishub. Di jalan jadi korban terus premanisme dan aparat," keluh seseorang pengemudi kepada Jokowi.

Menanggapi itu, Budi menyatakan para sopir itu adalah korban karena membawa beban berlebih. Ia menilai yang patut dimintai tanggung jawab sebetulnya para pelaku usaha pengiriman barang.

"Dari evaluasi yang kita lakukan, 80 persen truk itu melampaui, kalau tidak batas berat, ya batas volume. Saya harus katakan memang yang jadi korban adalah sopir. Pemilik barang biasanya, inginnya, mengangkut barang sebanyak-banyaknya tanpa memerhatikan daya dukung," ujar Budi.


Namun, di sisi lain, Budi berharap pengemudi pun mesti tegas pada kemampuan bawaan kendaraannya. Misal, lanjutnya, pelanggaran yang ditemukan adalah truk berkemampuan 15 ton ternyata membawa barang 20 ton. Ia mengatakan umumnya pengemudi kerap menyatakan tidak mengetahui hal tersebut kepada petugas perhubungan. Padahal, sambungnya, pengemudi diyakini mengetahui bobot maksimal sebab tertulis di sisi kanan truk.

"Kalau dibilang tidak tahu, tidak benar. Mereka tahu tapi terpaksa. Membuat kesalahan berjamaah karena si pemilik barang memaksakan," kata Budi.

Atas dasar itulah, Budi menegaskan akan memanggil para pelaku usaha, juga sebagai tindak lanjut pertemuan para sopir dengan presiden. Menhub juga bakal mengumpulkan seluruh kadishub, serta sopir truk untuk membahas hal ini kembali.

"Saya pikir apa yang dilakukan para sopir adalah masukan yang baik untuk kita, supaya kita saling mengoreksi dan mencari satu bentuk eksekusi dari peraturan yang lebih baik," ujar Budi.


Terkait aturan beban yang kemudian dipantau lewat jembatan timbang di setiap daerah, Budi menegaskan regulasi tersebut sudah jelas.

"Jembatan timbang itu dengan dasar-dasar baik peraturan tingkat pusat maupun daerah adalah satu bentuk pengaturan yang mengatur berat dan volume," katanya, "Memang di beberapa daerah digunakan untuk mendapatkan pendapatan APBD. Kita memang akan menertibkan."

Salah satu kasus yang vulgar mengenai pungli di jembatan timbang ini terjadi di Jawa Tengah pada 27 April 2014 silam. Kala itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan inspeksi mendadak ke jembatan timbang di Subah, Batang.

Di sana, ia memergoki terjadi pungutan liar oleh petugas. Ganjar pun meradang kala menangkap basah aksi pungli dan menyemprot petugas yang bertanggung jawab di sana. (kid/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER