Pernyataan tersebut menanggapi kericuhan dalam proses pengosongan rumah dinas TNI di Komplek Asrama Kodam, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/5) pagi.
"Rumah negara tidak bisa dimiliki, harus dikembalikan ke negara," kata Tri saat diwawancara CNN Indonesia TV usai proses pengosongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau masih purnawirawan mereka berhak, tapi mana kala anak-anaknya itu tidak berhak," ujar dia.
TNI juga menemukan pelanggaran lain yakni keberadaan pihak ketiga dalam rumah tersebut. Tri menyebut ada pihak yang menyewakan rumah dinas itu kepada pihak ketiga tersebut.
Pengosongan rumah di Komplek Kodam pagi tadi diwarnai kericuhan. Massa yang menolak pengosongan berdemonstrasi sambil membakar ban hingga menghambat arus lalu lintas di Jalan Sultan Iskandar Muda (Arteri Pondok Indah). Massa juga sempat menyandera sebuah truk.
TNI mengerahkan sedikitnya 250 personel untuk mengamankan pengosongan rumah sekaligus mengendalikan situasi. Namun Tri menyebut tidak ada provokator dalam aksi tersebut.
"Karena, kan, sifatnya massa. Massa kalau sedikit lemah, kalau banyak mereka kuat. Ada pembakaran, tapi setelah kami dorong mereka, pemadam naik, semua sesuai rencana," kata dia.
[Gambas:Video CNN] (wis/sur)