Sempat Dihalangi Warga, TNI Kosongkan 10 Rumah Dinas

Feri Agus | CNN Indonesia
Rabu, 09 Mei 2018 13:07 WIB
Kodam Jaya menyatakan mereka akan terus melakukan pengosongan 8.500 rumah dinas lain yang dihuni selain anggota TNI dan istri di Jakarta.
Kodam Jaya menyatakan mereka akan terus melakukan pengosongan 8500 rumah dinas lain yang dihuni selain anggota TNI dan istri di Jakarta. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota TNI AD mengosongkan sepuluh unit rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Rabu (9/5). Meski sempat terjadi perlawanan dari warga yang rumahnya akan dikosongkan pada pagi tadi, tetapi aparat tetap menjalankan tugasnya.

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, sejumlah personel berseragam loreng mengangkat barang-barang dari rumah yang diminta dikosongkan hari ini. Satu per satu barang dimasukkan ke dalam truk milik TNI AD.

Sudah tak ada perlawanan dari warga yang rumahnya diminta untuk dikosongkan. Ada sekitar sepuluh truk disiapkan untuk mengangkut barang milik warga tersebut. Barang-barang itu langsung dibawa ke tempat yang dituju masing-masing warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asisten Logistik Kodam Jaya Kolonel Tri Hascaryo mengatakan proses pengosongan yang dilakukan sudah sesuai aturan. Tri mengklaim telah melayangkan surat peringatan (SP) 1 hingga SP3 kepada warga.


"Perlu diketahui semua penertiban ini sudah sesuai dengan tahapan karena penertiban yang dilakukan oleh Kodam Jaya telah melalui tahap-tahapan mulai dari sosialisasi, SP1, SP2, SP3, bahkan sampai SP4," kata Tri di Markas Kodim Jakarta Selatan.

Tri menyatakan telah memberikan waktu kepada warga untuk mengosongkan rumah yang sudah bukan lagi menjadi haknya. Namun, kata Tri sampai hari ini mereka memilih tetap bertahan.

Menurut dia, sempat terjadi perlawanan dari warga atas upaya pengosongan yang dilakukan. Meskipun demikian, Tri memaklumi reaksi warga.

"Tadi pagi sempat terjadi reaksi dari warga, saya rasa itu wajar karena rumah mereka terusik kan, mereka pasti melakukan perlawanan," ujarnya.

Tri melanjutkan bahwa yang berhak menempati rumah dinas adalah perwira aktif, purnawirawan, atau janda dari prajurit. Namun, fakta di lapangan rumah-rumah yang dikosongkan hari ini ditempati oleh anak-anaknya bahkan ada yang dikontrakan ke pihak lain.

TNI Kosongkan 10 Rumah di Kompleks AD Tanah KusirPengosongan rumah dinas TNI AD di Tanah Kusir, Jakarta Selatan. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

"Ini kan sudah salah fungsi. Karena prajurit dari Kodam Jaya di luar cukup banyak mereka ada yang ngekost, ngontrak, nah ini perlu diwadahi," kata dia.

Tri menyebut hari ini hanya mengosongkan sepuluh rumah dengan menerjukan sekitar 933 personel dari Kodam Jaya. Menurut target ada sekitar 30 rumah yang harus segera dikosongkan. Menurut Tri, masih 20 rumah lagi yang bakal dikosongkan secara bertahap.

"Ada 326 rumah total rumah saat ini di sini, yang akan ditertibkan kurang lebih ada 30-an rumah. Hari ini sepuluh rumah," ujarnya.


Tak Terpengaruh Proses Hukum

Tri mengatakan proses hukum yang tengah dilakukan warga tak akan menghentikan penertiban rumah-rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Tri mengklaim warga telah kalah gugatan dari pihak TNI AD.

"Kalau di TNI itu gugatan atau proses hukum tidak menghentikan penertiban, tetap silahkan gugat, tapi kita tetap lanjutkan penertiban. Sekarang dia (warga) sudah kalah, atau tidak diterima gugatannya," kata Tri.

Tri memastikan penertiban di KPAD Tanah Kusir, maupun KPAD di wilayah lain masih akan terus berlangsung. "Terus (dilakukan penertiban), bisa di sini bisa di tempat lain, tadi saya katakan banyak. Tadi saya katakan 8500 rumah," katanya.

Sementara itu, Ketua RW 08 Kebayoran Lama, Tati Endang, mengakui sudah mendapat surat peringatan (SP) dari Kodam Jaya. Namun, Tati menyebut warga yang rumahnya dikosongkan tak mendapat surat pemberitahuan bakal ada pengosongan hari ini.


Selain itu, kata Tati pihaknya juga masih mengajukan banding terkait kepemilikan rumah tersebut. Warga menolak bila rumahnya disebut masuk dalam wilayah KPAD Tanah Kusir. Menurut Tati, bila dilakukan pengosongan, Kodam Jaya wajib membayar kepada warga.

"Tapi kan kami masih dalam proses hukum. Kami lagi banding kan sama pengadilan Jakarta Timur itu. Kodam harus membayar kami, harus membayar," ujarnya.

Tati menyebut tindakan paksa pengosongan hari ini memperlihatkan bahwa Kodam Jaya tak menghormati proses hukum yang masih berjalan. Apalagi, kata Tati para warga yang rumahnya dikosongkan hari ini sudah puluhan tahun menetap di KPAD Tanah Kusir.

"Kami bukan pelanggar hukum kok di sini, kami berhak di sini," ujarnya.

[Gambas:Video CNN] (ayp/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER