Bogor, CNN Indonesia -- Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Syafruddin menyatakan polisi masih menyelidiki asal muasal kepemilikan senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa lima anggota Polri dalam kerusuhan napi teroris di
Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Namun sejauh ini, kata Syafruddin, polisi belum menemukan bukti bahwa senjata-senjata tajam itu sengaja disimpan para napi teroris.
"Senjata tajam bisa dari mana-mana. Mereka kan telah menjebol semua, ada kaca dijebol. Besi juga karena kan sekat ikutan dijebol. Jadi alat-alat yang ada di ruangan itu saja yang dipergunakan," ujar Syafruddin dalam jumpa pers terkait kerusuhan Rutan Mako Brimob di Istana Bogor, Kamis (10/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keributan yang terjadi sejak Selasa (8/5) malam tersebut, lima anggota Polri tewas. Kelima anggota Polri yang tewas yaitu Inspektur Satu Yudi Rospuji Siswanto, Brigadir Fandy Setyo Nugroho, Brigadir Satu Syukron Fadhli, Brigadir Satu Wahyu Catur Pamungkas, dan Ajun Inspektur Dua Denny Setiadi.
Berdasarkan informasi yang diterima
CNNIndonesia.com, kelima polisi itu mengalami luka tusuk dan tembak di sejumlah bagian tubuh. Sementara, satu narapidana teroris yakni Benny Samsutrisno juga tewas mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri.
Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan Tim Inafis Bareskrim Polri dan Inafis Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat sejumlah luka tusuk di setiap jasad anggota Polri, baik di bagian kepala, dada serta kaki.
Selain itu, terdapat pula luka tembak di bagian kepala dan dada pada tiga anggota Polri. Sedangkan Benny mengalami luka tembak dan terdapat dua lobang di dada sebelah kiri.
Presiden RI Joko Widodo dalam jumpa pers di Istana Bogor memerintahkan Polri untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa atau anumerta bagi anggota polisi yang meninggal saat menjalankan tugas.
"Saya bilang ke Wakapolri untuk memberikan kenaikan pangkat liar biasa untuk prajurit yang menjadi korban teroris," kata Jokowi.
Dan, lima polisi yang tewas dalam kerusuhan di Rutan Mako Brimob itu pun mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa anumerta berdasarkan Surat Keputusan Nomor KEP/615/V/2018 tertanggal 9 Mei 2018.
(kid/pmg)