Tito Ungkap Alasan Polisi Tak Langsung Serbu Mako Brimob

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 10 Mei 2018 19:08 WIB
Kapolri Tito Karnavian menyatakan bahwa polisi memiliki dua opsi menangani insiden rusuh di Mako Brimob: menyerbu masuk, atau memberi warning.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan polisi mengantongi dua opsi dalam mengatasi insiden rusuh Mako Brimob. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolri Tito Karnavian menjelaskan alasan insiden penyanderaan di Mako Brimob berlangsung hingga 36 jam adalah karena polisi mengambil opsi untuk beri peringatan terlebih dahulu.

Peringatan diberikan mempertimbangkan kelompok pro dan kontra di dalam tahanan.

"Opsi kami langsung masuk (menyerbu), atau opsi memberikan warning. Karena kami tahu dari 155 (narapidana terorisme di Mako Brimob) ada pro-kontra. Ada yang ingin mendukung kekerasan sekelompok lainnya, ada yang tidak ingin," kata Tito dalam konferensi pers di Mako Brimob, Kamis (10/5) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga saya sampaikan pada bapak Presiden (Joko Widodo), ada situasi seperti itu. Kami berikan warning. Saya minta izin."

"Saya paham, tindakan tegas harus dilakukan, namun di dalam ada pro dan kontra, maka kami berikan warning."

Tito menyatakan Presiden Jokowi sendiri telah memerintahkan polisi mengambil tindakan tegas, seandainya tidak ada opsi lain.

"Sepanjang malam warning sudah disampaikan. Alhamdulillah, satu sandera brigadir Iwan Sarjana, jam 12 malam dilepas oleh mereka. Dan besok paginya mereka keluar menyerahkan diri."

Insiden rusuh di Mako Brimob sendiri telah berakhir pada Kamis ini pukul 07.15 WIB, sejak dimulai pada Selasa (8/5) malam pukul 22.00 WIB.

Total 156 napi terlibat dalam insiden penyanderaan tersebut dengan menguasai tiga dare enam blok yang ada di Mako Brimob. Tiga blok yang dikuasai tahanan teroris itu antara lain Blok A, B, dan C.

Enam orang meninggal pada insiden kericuhan, yaitu lima aparat kepolisian dan satu lainnya adalah tahanan yang melawan petugas.

Dari 155 narapidana, 145 dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sementara 10 ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
(vws)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER