Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang terdakwa dalang serangan teror bom Thamrin dan aksi teror lainnya di Indonesia dalam rentan waktu sembilan tahun terakhir, Oman Rochman alias
Aman Abdurrahman, ditunda majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sedianya sidang Jumat (11/5) ini mendengarkan pembacaan surat tuntutan jaksa penuntut umum kepada Aman.
Jaksa penuntut umum Anita mengatakan tak bisa menghadirkan Aman karena kendala teknis. Selain itu, jaksa mengaku pihaknya belum siap membacakan surat tuntutan untuk Aman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon waktu untuk bisa ditunda persidangan yang mulia," kata jaksa Anita di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (11/5).
Ketua majelis hakim Akhmad Jaini mengingatkan penuntut umum soal masa penahanan Aman. Hakim Akhmad meminta agar pada pekan depan penuntut umum bisa membacakan surat tuntutan Aman dan sidang bisa dilanjutkan ke agenda selanjutnya, yakni pledoi sampai vonis.
"Kalau bisa, minggu depan dituntut, minggu depannya lagi agenda selanjutnya, kemudian selesai," tutur hakim Akhmad.
Hakim Akhmad sempat menawarkan kepada jaksa maupun penasihat hukum Aman agar sidang pembacaan tuntutan dilakukan Selasa (15/5). Namun, jaksa Anita tetap meminta agar pembacaan tuntutan dilakukan pekan depan, Jumat (18/5).
"Kami minta tanggal 18, minggu depan yang mulia," kata jaksa Anita.
"Tangal 18 ya. Hari Jumat, acara tuntutan penuntut umum ya. Sidang ditutup," ujar hakim Akhmad.
Penundaan sidang Aman ini disinyalir terkait kerusuhan di Rutan
Mako Brimob. Mengingat situasi yang belum kondusif sehingga jaksa penuntut umum terkendala tak bisa menghadirkan Aman ke muka persidangan.
Sebelumnya kuasa hukum Aman, Asludin Hatjani, mengatakan kliennya tetap mendekam di Rutan Mako Brimob, usai kerusuhan kemarin, sementara pihak kepolisian telah memindahkan 145 dari 155 narapidana kasus terorisme ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Kalau dia (Aman) tetap di Mako Brimob karena masih sidang," kata dia.
Mantan narapidana terorisme Ali Fauzi mengatakan para tahanan sempat meminta bertemu Aman saat kerusuhan di Mako Brimob.
Ali menjelaskan Aman memiliki pengaruh yang kuat, terutama di kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Aman, kata Ali, merupakan seorang imam atau amir yang perkataannya akan diikuti oleh para pengikutnya.
Tuntutan para napi bertemu Aman diyakini untuk meminta arahan atau petunjuk, sekaligus memberi kepastian soal keamanan para napi.
(vws)