"Agus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IKS," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (11/5). Namun, berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com hingga pukul 11.54 WIB hari ini Agus belum tampak di gedung KPK.
Kuasa hukum Agus, Pahrozi, pun menyatakan belum menerima surat panggilan untuk kliennya itu.
Sebelumnya, pada Rabu (3/1) lalu mantan orang nomor satu di matra udara itu juga diperiksa KPK untuk kasus dan tersangka yang sama seperti pemeriksaan kali ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pada Februari 2016 setelah meneken kontrak dengan TNI AU, PT Diratama Jaya Mandiri menaikkan nilai jualnya menjadi Rp738 miliar. Saat perjanjian kontrak itu berjalan, Agus masih menjabat sebagai KSAU.
Tersangka lainnya yakni Letnan Kolonel TNI AU (Adm) berinisial WW selaku Pejabat Pemegang Kas, Pembantu Letnan Dua berinsial SS selaku staf Pekas, Kolonel FTS selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan dan Marsekal Muda TNI SB selaku Asisten Perencana Kepala Staf Angkatan Udara.