DKI Larang Ormas Sweeping selama Bulan Puasa

Dhio Faiz | CNN Indonesia
Selasa, 15 Mei 2018 10:53 WIB
Pemprov DKI melarang organisasi masyarakat melakukan sweeping atau penyisiran ke tempat-tempat hiburan malam atau warung makan di siang hari.
Pemprov DKI melarang organisasi masyarakat melakukan sweeping atau penyisiran ke tempat-tempat hiburan malam atau warung makan di siang hari. (CNN Indonesia/Mesha Mediani)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melarang organisasi masyarakat (ormas) melakukan sweeping atau penyisiran ke tempat-tempat hiburan malam dan warung makan yang buka di siang hari.

Pernyataan Sandi mengantisipasi aktivitas yang biasa marak terjadi selama Ramadan.

"Tidak boleh sweeping, tegas aja, tidak boleh sweeping. Itu bukan tugas ormas," ujar Sandi saat ditemui di SMK Negeri 27 Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandi menegaskan sweeping merupakan tugas aparat kemanan dalam rangka menegakkan ketertiban sesuai regulasi yang ada.


Dia meminta ormas fokus membimbing masyarakat dalam menunaikan ibadah di bulan suci Ramadan.

"Ormas gunanya menyorong para masyarakat untuk memasuki bulan suci Ramadan guna meningkatkan ketakwaan," tuturnya.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu juga melarang warga Jakarta melakukan sahur on the road.

Sandi menyebut acara yang biasanya diwarnai dengan konvoi kendaraan bermotor ini mengganggu ketertiban.

"Itu mengganggu ketertiban masyarakat. Kalau mau berbagi silakan berbagi dengan tentunya ada Bazis dan tempat-tempat ibadah," Sandi menjelaskan.

Pemerintah melalui kementerian agama sore ini akan menggelar sidang isbat menentukan awal Ramadan. Sejauh ini baru Muhammadiyah yang menentapkan awal puasa jatuh Kamis, (17/5). (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER