Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menunjukkan ekspresi terkejut ketika dikonfirmasi perihal keputusan gubernur terkait percepatan jam kerja pegawai pemerintah provinsi (pemprov) selama bulan Ramadan.
Sandi tampak heran ketika diberitahu awak media bahwa sejak tahun-tahun sebelumnya, pegawai Pemprov DKI pulang pukul 14.00 WIB selama bulan puasa itu.
"Gitu? Jam 14.00? Enak banget. Pulang jam 14.00? Serius? Bukanya (buka puasa), kan, jam 17.00?" ucapnya di Jakarta, Senin (14/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi mengaku akan merumuskan kebijakan tersebut bersama atasannya, Gubernur Anies Baswedan.
"Kita lihat deh. Kalau saya sih, ya kalian tahu sendiri
my office hour selesainya baru jam 21.00. Jadi, ya, nanti kita lihat. Saya diskusikan sama Pak Gubernur," ujarnya.
Meski jam kerja anak buahnya bakal lebih singkat, Sandi mengimbau para pegawai tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bahkan, Sandi sempat mengutarakan keinginannya untuk mempertahankan jam kerja pegawai selama Ramadan seperti hari-hari biasa, yakni berakhir sekitar pukul 16.00-16.30 WIB.
"Kalau bisa, tetap sama, lah. Puasa, kan, cuma enggak makan siang doang. Kalau mau buka puasa sama keluarga, sih, bagus, tetapi bagaimana pelayanan publiknya asal jangan terganggu saja," katanya.
Anies telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 801 Tahun 2018 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2018 M/1439 H.
Berdasarkan kepgub yang diteken pada 27 April 2018 itu, para pegawai yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI (kecuali guru dan penjaga sekolah), jam kerjanya mulai lebih awal dan pulang lebih awal.
Selama hari Senin sampai Kamis bulan Ramadan, pegawai masuk pada pukul 07.00-14.00 WIB, sedangkan hari Jumat pukul 07.00-14.30 WIB.
Biasanya, hari Senin sampai Kamis, pegawai masuk pukul 7.30-16.00 WIB. Sedangkan hari Jumat, pegawai masuk pukul 7.30 WIB sampai 16.30 WIB.
"Kita berbeda dengan (keputusan) pemerintah pusat, ya, tetapi pada dasarnya, jam kerjanya sama, muatannya sama. Kalau dari Kemenpan RB jam 08.00 sampai 15.00, kita dimajukan satu jam lebih awal. Pulang juga dimajukan," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Tarnedi ketika dikonfirmasi.
(wis/sur)