Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyatakan ada tiga petinggi
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terancam sanksi berat, berupa hukuman penjara. Menurut dia ganjaran itu bakal diberikan jika ketiganya terbukti mencuri start kampanye.
"Iya (pejabat teras). Penanggung jawab. Nama-nama yang muncul dari pemeriksaan. Yang muncul tiga nama," katanya di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/5).
Afif tidak menyebut secara gamblang apakah ketua umum, sekjen atau pejabat teras PSI lain yang terancam pidana penjara akibat curi start kampanye. Dia hanya mengatakan nama-nama yang muncul saat pemeriksaan yang harus bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PSI diduga melakukan kampanye di luar jadwal karena memasang lambang, nomor urut, serta nama partai dalam iklan polling cawapres dan calon menteri untuk kabinet Presiden Joko Widodo periode kedua di salah satu media cetak.
Merujuk dari Pasal 492 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, peserta pemilu melakukan kampanye di luar jadwal dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 1 tahun dan denda paling besar Rp12 juta.
Bawaslu berencana mengumumkan sanksi yang akan diberikan kepada PSI kepada publik pada Rabu (16/5) besok. Menurut Afif mereka sudah mengundang sejumlah pihak untuk memberikan klarifikasi dalam menyelidiki dugaan curi start kampanye oleh PSI. Mereka adalah pihak media cetak yang menayangkan iklan, dan perwakilan PSI.
Di samping itu, Bawaslu juga telah meminta pendapat dari ahli pidana dan ahli bahasa.
"Panggil medianya, lalu bilang ada agensi. Kita panggil agensi. Habis itu dari agensi ada informasi siapa yang menyuruh, kita panggil. Dari yang menyuruh kita tanya apakah ini diputuskan dalam forum partai. Kita panggil yang memutuskan. Begitu alurnya," kata Afif.
Sejauh ini, ketua Umum PSI Grace Natalie dua kali tidak memenuhi undangan Bawaslu untuk memberikan keterangan. Afif mengatakan Bawaslu masih menunggu keterangan dari Grace secara langsung hingga Rabu (16/5), sebelum memaparkan kepada publik terkait sanksi yang akan diberikan kepada PSI.
"Makanya. Kemarin dari kepolisian menunggu kehadiran ketum partai. Masih ada waktu sampai besok," ujar Afif.
(ayp/gil)