Menristekdikti Copot Dosen Berpaham Radikal

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Rabu, 16 Mei 2018 23:11 WIB
Menristekdikti Mohamad Nasir berharap kampus menjadi pusat ilmu pengetahuan yang terbebas dari radikalisme dan intoleransi agar jadi rujukan perdamaian.
Menristekdikti Mohamad Nasir berharap kampus menjadi pusat ilmu pengetahuan yang terbebas dari radikalisme dan intoleransi agar jadi rujukan perdamaian. (CNN Indonesia/Mesha Mediani)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengaku telah memberhentikan dosen yang terbukti menganut paham radikal. Nasir enggan mengungkap identitas dosen dan kampusnya itu.

"Yang menjabat, tolong kalau memang terlibat, diberhentikan. Jangan dibiarkan. Tidak boleh ini. Sudah ada (yang diberhentikan), minggu lalu," kata Nasir di kantornya, Rabu (16/5).

Nasir menegaskan, dosen yang bersangkutan itu baru sekadar diberhentikan dari jabatannya. Jika para dosen itu bergerak lebih jauh, sanksi terberatnya adalah pencopotan status pegawai negeri sipil (PNS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti sanksi peringatan keras, turun pangkat, terus dikeluarkan. Itu tergantung permasalahannya," ujarnya.


Memasuki bulan Ramadan, Nasir memberikan pesan khusus kepada rektor terkait masalah kegiatan keagamaan.

Mantan rektor Universitas Diponegoro itu ingin kampus menjadi pusat ilmu pengetahuan yang terbebas dari radikalisme dan intoleransi, sehingga menjadi rujukan perdamaian.

"Saya meminta penceramah di bulan Ramadan, ceramah yang bisa memberikan kedamaian, keterangan pada seluruh warga yang ada di kampus masing-masing," ujarnya.


Apabila terjadi intoleransi baik dari dosen maupun mahasiswa, kata Nasir, harus segera diberi peringatan dan ditindak.

Nasir juga mengimbau para dosen mendampingi organisasi mahasiswa di kampus, khususnya organisasi kerohanian.

Imbauannya itu guna mencegah paham radikal menyebar melalui organisasi yang bertujuan meningkatkan keimanan tersebut.

Menurutnya, tak masalah jika kampus mendatangkan penceramah untuk berdakwah pada kegiatan kampus atau organisasi rohis. Selama dikawal penuh oleh dosen yang bertanggung jawab.

"Tidak apa-apa. Yang penting dalam pembinaan dan disampaikan diawasi. Kalau diundang dari Hizbut Tahrir Indonesia ya nggak boleh," ujarnya.

(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER