Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan polisi sudah memantau pergerakan kelompok teroris jauh sebelum tuntutan terhadap pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu digelar.
"Kalau tuntutan itu tidak terlalu signifikan. Sel-sel teroris itu dibangunkan dan menyerang itu bukan karena tuntutan. Tapi pergerakan itu memang sudah lama," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengurangi kekhawatiran masyarakat terkait terorisme, polisi juga memerlukan keterlibatan semua pihak dalam menyaring berita hoaks. Setyo menyinggung keterlibatan media dalam membangun kekhawatiran masyarakat.
Dalam sidang tuntutan ini, JPU menuntut Aman dengan hukuman mati karena disebut terbukti mempengaruhi pihak lain melakukan tindak pidana terorisme dan menyebarkan ideologi teror. (dal/wis)