Anies Cabut Surat Edaran soal Bebas Syarat Imunisasi Siswa

Patricia Diah Ayu Saraswati | CNN Indonesia
Senin, 21 Mei 2018 19:15 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan akan mencabut surat edaran tentang calon siswa TK dan SD yang tidak disyaratkan memiliki kartu imunisasi anak.
Gubernur DKI Anies Baswedan akan mencabut surat edaran tentang calon siswa TK dan SD yang tidak disyaratkan memiliki kartu imunisasi anak. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mencabut surat edaran nomor 37/SE/2018.

Dalam surat edaran tersebut tercantum tentang peserta didik baru di jenjang TK dan SD tidak disyaratkan memiliki Kartu Identitas Anak dan Kartu Imunitas Anak.

"(Surat edaran) ini akan dicabut dan akan dibuatkan surat edaran baru," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (21/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies menjelaskan kebijakan tersebut dicabut karena surat edaran itu memiliki makna yang menimbulkan berbagai persepsi di kalangan masyarakat.

Nantinya, kata Anies, akan ada surat edaran baru yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan terkait dengan syarat bagi calon peserta didik baru di tingkat TK dan SD.


Selain itu, Dinas Kesehatan juga akan mengeluarkan surat edaran yang nantinya akan digunakan untuk memproses lebih lanjut perihal syarat kartu imunisasi itu.

"Besok pagi akan keluar dua surat edaran baru surat edaran dari dinkes dan surat edaran dari dinas pendidikan," ujar Anies.

Pemprov DKI, kata Anies menginginkan agar semua anak bisa mendapatkan pelayanan pendidikan, baik bagi mereka yang belum atau tidak bisa menunjukkan kartu imunisasi anak.

Karena itu, lanjutnya akan disiapkan sebuah formulir bagi para pendaftar yang belum atau tidak bisa menujukkan kartu imunisasi anak. Formulir itu akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan.

Dari dinas kesehatan, akan ada tim yang bertugas untuk mendata para calon peserta didik yang belum memiliki kartu imunisasi, ataupun belum lengkap melakukn imunisasi.


Anies menyampaikan Pemprov DKI tidak ingin ada anak-anak yang tidak bisa mendaftar sekolah hanya karena ada persyaratan yang belum lengkap, misalnya soal kartu imunisasi anak.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini memastikan, Pemprov DKI akan memenuhi dua hak anak tersebut, yakni hak mendapat pendidikan dan hak mendapatkan imunisasi.

"Kami ini wajib mendidik tapi juga wajib menyiapkan imunisasi, kami tidak ingin anak tidak bisa sekolah karena tidak punya kartu imunisasi," tutur Anies. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER