
BNN Sita 37,9 Kg Sabu dan 9.900 Ekstasi di Aceh dan Pekanbaru
FHR, CNN Indonesia | Selasa, 22/05/2018 15:03 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Nasional Narkotika (BNN) mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika di dua wilayah, yakni Aceh dan Pekanbaru. Dari pengungkapan tersebut, BNN mengamankan 37,9 kilogram sabu dan 9900 butir pil ekstasi.
Untuk kasus pertama di Aceh, kata Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko, pengungkapan berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial N (34) di depan terminal Idi Rayeuk, Jalan Raya Banda Aceh - Medan, pada 23 April 2018. Dari situ petugas mendapatkan barang bukti seberat 30 kilogram sabu.
"Aksi yang dilakukan N diketahui atas perintah dan kendali F," kata Heru di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/5).
Selanjutnya, petugas mengamankan F di suatu rumah yang berlokasi di Dusun Damai Tanjong Minjei, Madat, Aceh Timur. Saat pengembangan kasus, F melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan penindakan tegas. Kemudian, F meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Untuk kasus kedua di Pekanbaru, itu berawal dari penangkapan terhadap dua tersangka, AY dan M, pada 14 Mei 2018. Mereka ditangkap usai bertransaksi narkotika jenis sabu sebanyak enam bungkus seberat 6,28 kilogram. Selanjutnya, petugas menggeledah rumah M di Perumahan Graha Hang Tuah Permai Blok JJ Nomor 5.
"Petugas berhasil menyita sabu seberat 252,94 gram dan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir," kata Heru.
Pengembangan selanjutnya dilakukan di suatu ruko di Jalan Satria, Pekanbaru. Di tempat tersebut, petugas menyita sabu seberat 1,39 kilogram dan 7.900 butir ekstasi.
"Dilokasi ini juga petugas mengamanan perempuan berinisial W," kata Heru.
Heru mengatakan, jaringan ini dikendalikan oleh Iwan alias Ahuan bin Asui alias Hia alias Awan, narapidana lapas Tembilahan, Riau. Saat ini petugas masih mendalami kasus ini.
Menurutnya, para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancanamannya maksimal adalah hukuman mati. (arh)
Untuk kasus pertama di Aceh, kata Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko, pengungkapan berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial N (34) di depan terminal Idi Rayeuk, Jalan Raya Banda Aceh - Medan, pada 23 April 2018. Dari situ petugas mendapatkan barang bukti seberat 30 kilogram sabu.
"Aksi yang dilakukan N diketahui atas perintah dan kendali F," kata Heru di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/5).
Untuk kasus kedua di Pekanbaru, itu berawal dari penangkapan terhadap dua tersangka, AY dan M, pada 14 Mei 2018. Mereka ditangkap usai bertransaksi narkotika jenis sabu sebanyak enam bungkus seberat 6,28 kilogram. Selanjutnya, petugas menggeledah rumah M di Perumahan Graha Hang Tuah Permai Blok JJ Nomor 5.
Pengembangan selanjutnya dilakukan di suatu ruko di Jalan Satria, Pekanbaru. Di tempat tersebut, petugas menyita sabu seberat 1,39 kilogram dan 7.900 butir ekstasi.
"Dilokasi ini juga petugas mengamanan perempuan berinisial W," kata Heru.
Menurutnya, para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancanamannya maksimal adalah hukuman mati. (arh)
ARTIKEL TERKAIT

Pemerintah Didesak Buat Kebijakan untuk Hapus Hukuman Mati
Nasional 1 tahun yang lalu
Enam Residivis Diamankan Polisi Saat Gerebek Kampung Ambon
Nasional 1 tahun yang lalu
Polisi Temukan Ladang Ganja 7 Hektare di Aceh
Nasional 1 tahun yang lalu
Polisi Tangkap Pengedar 10 Ribu Ekstasi di Jakarta Pusat
Nasional 1 tahun yang lalu
Polisi Sebut Advokat Arbab Paproeka Pakai Sabu Sejak 2015
Nasional 1 tahun yang lalu
Polisi Tangkap Eks Anggota DPR terkait Sabu
Nasional 1 tahun yang lalu
BACA JUGA

VIDEO: Wisata di Alam Tanah Rencong
Gaya Hidup • 06 December 2019 17:31
Profesor Kimia Ditangkap karena Bikin Sabu di Lab Universitas
Internasional • 20 November 2019 06:00
Ikatan Saudagar Muslim Bakal Bangun KEK Halal di Aceh
Ekonomi • 12 November 2019 18:03
FOTO: Fakta Unik Pulau Weh
Gaya Hidup • 10 November 2019 16:24
TERPOPULER

KPK Temukan Aliran Duit 5 Kali Lipat ke Eks Dirut Garuda
Nasional • 3 jam yang lalu
Massa FUIS Saling Lempar Batu dengan Banser NU di Solo
Nasional 52 menit yang lalu
Jafar Shodiq, Habib Terjerat Hukum Usai Rizieq-Bahar Smith
Nasional 1 jam yang lalu