Menurutnya, media tersebut merupakan pihak pertama yang menyebarkan informasi bohong atau hoaks yang menyebutkan dirinya pencipta lagu '2019 Ganti Presiden'.
"(Melaporkan) media online pribuminews.co.id itu yang pemberitaan pertama. Saya anggap ini berita bohong," ucap John usai membuat laporan di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan John pun diterima dengan nomor LP/B/676/V/2018/Bareskrim. John menduga, media online yang beralamat di The Manhattan Square Building Mid Tower, Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan itu telah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Pemberitaan soal John sebagai pencipta lagu 2019 Ganti Presiden dimuat pada salah satu media online bernama pribuminews.co.id. Judul pemberitaan di media itu adalah "John Paul Ivan Ciptakan #2019GantiPresiden Begitu Syahdu dan Merdu".
Pada laman instagram pribadinya, John pun mengunggah screenshoot media online dan berita soal dirinya tersebut. Dalam keterangan foto, dia pun menyatakan sudah menunjuk seorang pengacara untuk menindaklanjuti perkara tersebut.