Jakarta, CNN Indonesia -- Korban dugaan intimidasi oleh sekelompok orang saat kegiatan
Car Free Day, Stedi Repki Watung, hari ini diperiksa dalam kapasitas sebagai pelapor, di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (7/5). Pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama dilakukan.
Stedi didampingi oleh kuasa hukum yang berasal dari Ketua YLBH Kemandirian JAMAN, Joshua Victor.
"Kehadiran kami untuk memberikan keterangan kepada penyidik sehubungan dengan perkara persekusi yang menimpa rekan kami ini yang terjadi pada tanggal 29 April 2018 lalu," kata Joshua saat tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan tersebut, Joshua mengatakan pihaknya membawa barang bukti berupa video dugaan persekusi yang viral di media sosial. Nantinya barang bukti tersebut akan diserahkan kepada penyidik.
"Di samping kita memberikan keterangan, kita juga membawa beberapa alat bukti yang nantinya akan diserahkan kepada penyidik, ada beberapa barang bukti yang akan diserahkan di antaranya video," ujarnya.
Stedi melaporkan insiden itu ke Polda Metro Jaya, Senin (30/4) lalu. Saat itu Stedi didampingi oleh kuasa hukum yang berasal dari Padi Hebat.
Peristiwa dugaan persekusi itu terjadi saat dua kubu berseberangan berada di ajang Hari Bebas Kendaraan. Yakni kubu dengan kaus #2019GantiPresiden dan kubu dengan kaus #DiaSibukKerja. Saat itu Stedi menggunakan kaus #DiaSibukKerja.
Stedi sebelumnya mengaku tujuannya memakai kaus tersebut hanya dalam kegiatan jalan pagi saat CFD bersama dengan rombongan yang datang dengannya.
Stedi pun dihampiri oleh sejumlah orang yang sama, lantas ditanyai soal berapa banyak uang yang didapat dengan memakai kaos tersebut.
Sejumlah massa yang mengerubungi Stedi juga memperlihatkan uang yang ditujukan kepadanya.
Laporan Stedi diterima dengan nomor : LP/2362/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 30 April. Terlapor dalam laporan kepolisian tersebut masih berstatus lidik. Terlapor juga dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan.
(ayp/sur)