"Saya usulkan bahwa pertama kali dilakukan itu bukan dari sisi ideologi. Hadapi wahabisme yang bahkan Arab pun belum bisa (kalahkan) dengan cara yang berbeda," kata Koordinator Eksekutif Indonesia Intelligence Institute Ridlwan Habib, di Jakarta, Selasa (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Coba googling 'kajian Aman Abdurahman', ada, bisa dipelajari di individu masing-masing pakai gadget," kata Ridlwan.
"Serangannya dulu di-nol-kan, jangan sampai orang-orang ini bisa serang," ujar Ridlwan.
Aksi damai menyuarakan penentangan terhadap aksi terorisme, di Taman Suropati, Jakarta, Senin (14/5). (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Sementara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan pemberantasan terorisme harus melibatkan seluruh pihak. Ia percaya bahwa pencegahan teror bisa dilakukan bahkan dari satuan terkecil di masyarakat, yakni Rukun Tetangga (RT).
"Sebagai contoh salah satunya yang sudah tidak kita lakukan adalah kewajiban wajib lapor di tingkat RT. Itu sekarang sudah banyak tidak kita lakukan sehingga ini menyulitkan bagi petugas untuk melakukan deteksi dini," tuturnya.
Menurut Setyo, bentuk teror tak boleh dilihat sebatas aksi pengeboman. Ragam teror lain bisa berupa aksi menabrakkan kendaraan ke kerumunan massa atau penusukan aparat menggunakan senjata tajam.
Sebab kata dia, jika penanganan hanya dilakukan terhadap orang-orang di lapangan, maka ancaman teror tak akan sirna.
Tak hanya itu, Nasir juga berharap agar revisi UU Pemberantasan Terorisme nantinya bisa menyediakan dasar hukum untuk pemberantasan dan pencegahan terorisme.
Aksi damai menyuarakan penentangan terhadap aksi terorisme, di Taman Suropati, Jakarta, Senin (14/5). (