ANALISIS

Penyerangan pada Ahmadiyah Cerminan Polisi Tak Antisipatif

JNP | CNN Indonesia
Rabu, 23 Mei 2018 18:47 WIB
Tindakan intoleransi terhadap Ahmadiyah yang terus kecolongan sejak rezim SBY dinilai akan menyuburkan bibit terorisme dan mengancam minoritas.
Perusakan rumah Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat (NTB). (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tindakan intoleransi terhadap jemaah Ahmadiyah kembali terjadi di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Dalam rentang waktu dua hari, delapan rumah yang dihuni 24 orang jemaah dihancurkan oleh massa yang belum teridentifikasi oleh pihak kepolisian.

Juru bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana mengatakan penyerangan ini merupakan usaha untuk mengusir seluruh jemaah Ahmadiyah dari Lombok Timur. Kapolres Lombok Timur Ajun Komisaris Besar Eka Fathur Rahman bahkan mengatakan aksi penyerangan ini terjadi setiap bulan.

Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego mengatakan pihak kepolisian dan pemerintah kecolongan terhadap aksi penyerangan yang sudah sering terjadi di daerah Lombok. Selain itu Indria menyebut di berbagai daerah di Indonesia, jemaah Ahmadiyah juga sudah mengalami tindakan persekusi sejak era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal Ahmadiyah itu sudah sering terjadi di berbagai tempat, bahkan sebelum tahun politik. Di era SBY paling banyak penggerudukan dan persekusi terhadap jemaah Ahmadiyah. Mulai dari Kuningan, Sukabumi, Gresik, Banten, bahkan di Jakarta juga sudah ada," kata Indria saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (22/5).


Oleh karena itu, Indria mengatakan seharusnya pihak kepolisian dan pemerintah mampu membaca penyerangan dan melakukan tindakan preventif terhadap penyerangan jemaah Ahmadiyah. Indria mengatakan pemerintah seharusnya memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pemberian rasa aman ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik.

"Meskipun ada perbedaan aliran Islam. Selama ini Ahmadiyah dianggap Islam mainstream itu bukan Islam. Jadi mereka menuntut agar Ahmadiyah menyatakan dirinya bukan Islam. Tapi Ahmadiyah menyatakan dirinya Islam. Itu yang menjadi persoalan dan menjadi faktor pemicunya," ucap Indria.


Indria mengatakan tindakan persekusi terhadap jemaah Ahmadiyah ini disebabkan oleh perbedaan akidah antara Ahmadiyah dengan dengan Islam yang berhaluan arus besar (mainstream). Indria menyebut pihak intelejen kecolongan dalam penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Lombok.

"Intelejen polisi kurang sigap dalam memantau dalam perkembangan aksi penyerangan ini. Kasus intoleransi Ahmadiyah ini sudah lama, terjadi di Lombok juga sudah lama. Di sana banyak perkampungan juga. Justru yang bersikap radikal itu Islam Mainstream yang mayoritas, Ahmadiyah itu minoritas. Pemerintah tidak berani mengatakan seperti itu," kata Indria.

Ahmadiyah juga ditolak di Depok pada bulan Februari lalu. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Menurut Indria, aksi penyerangan kepada jemaah Ahmadiyah merupakan bentuk intoleransi di Indonesia. Indria mengatakan Ahmadiyah adalah kaum minoritas yang tidak melakukan tindakan yang merugikan Indonesia. Pemerintah dirasa kurang tegas dalam penegakkan hukum mengenai aksi Intoleransi di Indonesia.

"Intoleransi itu melanggar hukum, apalagi merusak, membuat kata-kata yang memfitnah atau membangkitkan kebencian saja itu sudah diatur dan dilarang dalam undang-undang ITE. Ahmadiyah sudah lama menderita hal-hal tersebut, justru Ahmadiyah dizalimi oleh oknum Islam mainstream," ujar Indria.

Pasalnya apabila pemerintah menutup mata terhadap intoleransi, Indria khawatir radikalisme dan terorisme akan berkembang di Indonesia. Indria menyebut intoleransi menjadi benih-benih radikalisme dan terorisme.

"Ya puncak intoleransi adalah terorisme. Kalau intoleransi dibiarkan dan berkembang menjadi benih dari radikalisme dan terorisme. Jadi ada benang merahnya. Intoleransi itu baru sikap, kalau radikalisme itu sudah ke arah perilaku yang memang sangat mendasar dan tidak menyukai kelompok lain. Jadi tidak banyak kompromi, pokoknya tidak boleh ada saja kelompok yang berseberangan," kata Indria.


Di sisi lain, pengamat politik asal Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan agar kasus penyerangan tidak dikaitkan dengan tahun politik. Polisi harus segera mengungkap kasus ini hingga tuntas.

"Yang jelas kasus penyerangan rawan terjadi di tahun politik 2018-2019. Apalagi di NTB akan ada Pilkada Serentak di Kabupaten dan Provinsi. Jadi motif penyerangan itu harus segera dibeberkan oleh aparat," kata Hendri kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/5).

Hendri memandang Indonesia merupakan negara dengan tingkat keberagaman suku dan agama yang sangat kaya. Akan tetapi, keberagaman ini memang berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak ada toleransi.


Hendri mengatakan sebuah perkataan Jawa, yakni Tepo Seliro harus ditegakkan kembali untuk mencegah konflik dalam keberagaman Indonesia. Tepo Seliro adalah tenggang rasa yang dimaknai sebagai ikut menghargai atau menghormati perasan orang lain.

Hendri mengatakan apabila toleransi tidak terjadi, keberagaman akan membuat masyarakat terkotak-kotak. Hendri mengatakan toleransi dan tepo seliro akan bisa menghormati seluruh perbedaan di Indonesia.

Keberagaman, imbuh dia, bisa menimbulkan konflik saat toleransi dan tepo seliro berkurang. Jika tingkat toleransi menurun maka konflik akan meningkat.

"Keberagaman ini harus ada lemnya, lemnya ini adalah toleransi atau tepo seliro dan saling menghormati. Selama lemnya kuat toleransi itu keberagaman ini membuat Indonesia kuat," ujar Hendri.

(dal/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER