Susi Sebut Jual Lobster Ilegal Lebih Untung dari Jual Narkoba

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Kamis, 24 Mei 2018 10:12 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut perdagangan lobster berkualitas tinggi secara ilegal lebih menguntungkan ketimbang bisnis narkotika.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiatuti memegang barang bukti lobster yang dijual ilegal, di Jakarta, Rabu (23/5) malam. (CNN Indonesia/Tiara Sutari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama aparat kepolisian menyita sebanyak 389.591 ekor benih lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri. Lobster ini berjenis lobster windu dan lobster mutiara yang memiliki harga jual tinggi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan ratusan ribu benih lobster itu diamankan dari dua tempat yakni di daerah Gunung Putri, Bogor, dan di kawasan penampungan benih di Serang, Banten.

"Ditangkap di dua tempat, di Serang dan di Tol Jagorawi daerah Gunung Putri saat mereka bawa itu benih-benih punya kita," kata Susi di kediamannya, Jalan Widya Candra V, Jakarta Selatan, Rabu (23/5) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratusan ribu ekor benih lobster ini dikatakan Susi dikumpulkan oleh sejumlah pengepul. Mereka membayar nelayan atau anak-anak muda agar mau mengumpulkan benih lobster dari perairan Indonesia.

Benih-benih lobster ini, lanjutnya, memang banyak pada masa pertengahan tahun atau sebelum memasuki masa panen lobster yang biasanya jatuh pada September-Oktober.

"Memang sekarang itu musimnya bibit. Mestinya, nelayan-nelayan itu panen lobster bulan September-Oktober. Tapi, kalau bibitnya diambil seperti ini, nelayannya tidak panen," kata Susi.

Benih lobster ilegal yang disita Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Rabu (23/5) malam.Benih lobster dan lobster yang dijual ilegal yang disita Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Rabu (23/5) malam. (CNN Indonesia/Tiara Sutari)

Benih lobster itu lanjut Susi bisa dihargai Rp130.000 sampai Rp150.000 per ekor saat dijual ke pengepul di luar negeri.

Ketika benih lobsternya dibesarkan hingga jadi lobster yang siap panen, harga per ekornya bisa melonjak hingga Rp 700.000 sampai Rp 1 juta per setengah kilogram. Dengan begitu, nilai yang bisa diselamatkan dari kasus ini lebih dari Rp150 miliar.

"Uangnya besar, kejahatan ini mirip-mirip narkoba, jadi lebih untung jual lobster daripada narkoba memang, tapi sama-sama jahat," ujar Susi.
 
Dalam kasus ini, kepolisian juga telah mengamankan empat orang tersangka untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara benih lobster yang jadi barang bukti akan dilepaskan untuk dikembalikan ke alam.

Susi menuturkan penyelundupan benih lobster telah berlangsung sejak tahun 2000-an. Dampak dari penyelundupan tersebut yakni berkurangnya jumlah panen lobster di Indonesia, dari yang biasanya bisa 1 ton - 2 ton saat musimnya, kini hanya puluhan hingga ratusan kilogram. Bahkan, untuk mencapai 100 kilogram saja sulit tercapai.

"Dulu kita kaya sekali lobster, di Pangandaran, di mana-mana itu banyak lobster, tapi karena banyak yang nakal kita jadi tidak punya lobster, sekarang sulit mencari lobster," kata Susi.



(arh/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER