Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap RJT alias S, pemuda yang video singkatnya bernada ancaman dan hinaan Presiden
Joko Widodo viral di media sosial. Hingga kini polisi belum menentukan status hukum terhadap S.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan S masih diperiksa hingga kini sejak dijemput di rumahnya di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (23/5). Dari hasil pemeriksaan sementara, S hanya memenuhi tantangan saat sedang berkumpul dengan teman-temannya.
"Anak itu umur 16 tahun dan tidak bermaksud membenci atau menghina Pak Jokowi. Tapi menantang temannya apakah polisi bisa mencari dia jika ia berbuat seperti itu," ujar Argo saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Kamis (24/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menambahkan hingga kini status terhadap S masih sebagai terperiksa. Dia juga membantah ada perlakuan istimewa terhadap S.
"Iya masih (terperiksa). Tidak ada (perlakuan khusus)," ucap Jerry melalui pesan singkat.
S merupakan pemuda berusia 16 tahun. Peristiwa pengambilan video yang kini viral pun dilakukannya sejak tiga bulan lalu bersama teman-temannya.
Dalam rekaman video yang diambil dengan kamera ponsel tersebut terlihat S yang berkacamata tampil dengan bertelanjang dada. Dia berbicara dengan memegang dan menunjuk foto Jokowi. S berkata "Gue tembak kepalanya, gue pasung. Ini kacung gue ternyata."
"Jokowi gila, gue bakar rumahnya. Presiden gue tantang lu, cari gue 24 jam, lu enggak temuin gue, gue yang menang."
Namun, terdengar sedikit suara tawa di balik pengambilan video itu. Saat menghujat Jokowi, S sesekali tersenyum dan seolah menahan tawa saat melontarkan umpatannya.
Setelah dijemput oleh polisi pada Rabu (23/5), S yang didampingi kedua orang tuanya masih diperiksa hingga saat ini di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
(osc/gil)