"[Pemprov DKI] sudah tahu [soal alur pembagian sembako] sebelum acara dimulai itu. Kurang lebih ada tiga kali pertemuan yang bahas itu. Pertemuan terakhir itu semua, Kadis, kumpul dan menanyakan flow-nya bagaimana kalau orang ambil sembako, itu ditanyakan juga," tuturnya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga akan mengajukan barang bukti tambahan. Namun, Indraguna enggan membeberkannya lebih rinci.
Pemeriksaan terhadap Tinia Budiati saat ini masih berlangsung. Sementara, pada Selasa (22/5) lalu, polisi telah memeriksa Kepala UPT Monas Munjirin sebagai saksi.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Munjirin kepada polisi, dia mengatakan Pemprov telah melarang untuk dilaksanakannya kegiatan pembagian sembako.
Selain itu FUI juga telah memberikan surat pernyataan kepada Pemprov jika pihaknya akan bertanggung jawab atas peristiwa apapun yang terjadi dari kegiatan yang dilakukannya.
"Kami sudah me-warning-kan. Jadi istilahnya enggak ada yang ditakutin [jika diperiksa], kecuali kalau saya salah," tutur Tinia. (arh/gil)