Panitia Klaim Bahas Pembagian Sembako dengan Pemprov 3 Kali

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Kamis, 24 Mei 2018 16:31 WIB
Panitia Pesta Rakyat mengaku pernah membahas pembagian sembako dengan Pemprov DKI Jakarta sebanyak tiga kali dan akan mengajukan saksi yang mengetahui hal itu.
Kuasa hukum Forum Untukmu Indonesia, Henry Indraguna (kiri), di Jakarta, beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Jonathan Patrick)
Jakarta, CNN Indonesia -- Henry Indraguna, kuasa hukum Ketua Forum Untukmu Indonesia (FUI) Dave Revano Santosa, mengatakan pihaknya pernah membahas soal rencana pembagian sembako pada ajang Pesta Rakyat dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tinia Budiati dan jajaran Pemprov DKI sebanyak tiga kali.

"[Pemprov DKI] sudah tahu [soal alur pembagian sembako] sebelum acara dimulai itu. Kurang lebih ada tiga kali pertemuan yang bahas itu. Pertemuan terakhir itu semua, Kadis, kumpul dan menanyakan flow-nya bagaimana kalau orang ambil sembako, itu ditanyakan juga," tuturnya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/5).

Lantaran itu, pihaknya mengaku akan mengajukan sejumlah saksi yang mengetahui pertemuan tersebut kepada pihak penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saksi dari kami banyak. Kami minta pada penyidik untuk memanggil saksi kami. Kan pada saat pertemuan itu kan ada saksi baik dari Pemprov maupun dari panitia. Nah kami akan mengajukan saksi, apa yang dibicarakan di situ kan harus jelas," tuturnya.

Pihaknya juga akan mengajukan barang bukti tambahan. Namun, Indraguna enggan membeberkannya lebih rinci.

Hingga kini polisi masih melakukan penyidikan terkait izin kegiatan Pesta Rakyat yang berujung pada tewasnya MJ dan AR.

Diketahui, kegiatan Pesta Rakyat itu berujung pada tewasnya dua anak berinisial MJ dan AR yang diduga akibat mengantre pemberian sembako.

Pemeriksaan terhadap Tinia Budiati saat ini masih berlangsung. Sementara, pada Selasa (22/5) lalu, polisi telah memeriksa Kepala UPT Monas Munjirin sebagai saksi.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Munjirin kepada polisi, dia mengatakan Pemprov telah melarang untuk dilaksanakannya kegiatan pembagian sembako.

Selain itu FUI juga telah memberikan surat pernyataan kepada Pemprov jika pihaknya akan bertanggung jawab atas peristiwa apapun yang terjadi dari kegiatan yang dilakukannya.

Sebelumnya, Tinia, sesuai prosedur adminitrasi pihak Disbudpar DKI Jakarta, juga telah memberikan peringatan kepada pihak penyelenggara acara tersebut.

"Kami sudah me-warning-kan. Jadi istilahnya enggak ada yang ditakutin [jika diperiksa], kecuali kalau saya salah," tutur Tinia. (arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER