ANALISIS

Bagi-bagi THR, Investasi Elektoral Jokowi Menuju Pilpres 2019

DHF | CNN Indonesia
Sabtu, 26 Mei 2018 09:00 WIB
Selama empat tahun ini, kebijakan insentif finansial kepada PNS disebut tak dikenal sebagai kebijakan yang lekat dengan pemerintahan Jokowi.
Pemerintah RI memutuskan kenaikan THR PNS, prajurit TNI, aparat kepolisian, pensiunan, dan penerima tunjangan. Kebijakan yang direalisasi lewat PP Nomor 19 Tahun 2018. (REUTERS/Willy Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi kepastian kenaikan tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, aparat kepolisian, pensiunan, dan penerima tunjangan.

Kebijakan yang direalisasi lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR dalam Tahun Anggaran 2018 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan ini dinilai terlalu politis.

Pasalnya kebijakan ini memicu pembengkakan anggaran THR mencapai Rp17,88 triliun setahun sebelum Pilpres 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai kebijakan ini sebagai manuver Jokowi mengamankan suara sebagai petahana.

Kebijakan ini, katanya, dikeluarkan di waktu yang tepat di saat ekonomi sedang tak begitu baik. Hal ini akan sedikit-banyak menambah simpati masyarakat kepada Jokowi.

"Ini investasi elektoral, semacam menanam kebaikan di tahun politik sebagai upaya menarik simpati PNS, TNI, Polri karena kebijakan ini populis," kata Adi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (25/5).

Di satu sisi kebijakan ekonomi memberi insentif finansial kepada aparatur sipil negara (ASN) sebelumnya dikenal sebagai bukan kebijakan yang lekat dengan Pemerintahan Jokowi. Jokowi baru satu kali menaikkan gaji ASN dalam masa pemerintahannya yang hampir empat tahun. Dia menambah gaji ASN beberapa bulan setelah dilantik lewat PP Nomor 30 Tahun 2015.

Hal ini justru berbeda dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadikan kenaikan gaji ASN sebagai rutinitas tahunan. Pada masa pemerintahannya yang berlangsung dua periode, sejak 2008, SBY diketahui tak pernah alfa dalam menaikkan gaji ASN. Kenaikan berkisar enam hingga dua puluh persen.


Adi mengakui memang terlalu dini untuk mengatakan kebijakan THR ini menjadi 'Kartu As' Jokowi dalam memenangkan Pilpres 2019.

Bagi-bagi THR, Investasi Elektoral Jokowi Menuju Pilpres 2019Joko Widodo. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Namun setidaknya Jokowi telah menanamkan simpati di masyarakat. Adi mengatakan berkaca dari era pertama SBY yang menelurkan kebijakan populis seperti bantuan langsung tunai (BLT) sesaat sebelum Pilpres 2009, kebijakan Jokowi ini cenderung akan mendongkrak elektabilitas.

"Secara linier investasi ini sering kali cenderung berbanding lurus dengan keterpilihan ekektoral kandidat apalagi petahana di kontestasi elektoral. Jokowi akan diingat sebagai Presiden yang memberi trobosan dalam hal kesejahteraan ASN," imbuhnya.

Dihubungi terpisah, CEO Alvara Research Center Hasanuddin Ali menganggap kebijakan ini adalah keuntungan Jokowi sebagai petahana.

Jokowi yang mengendalikan sumber daya finansial negara tidak bisa dipungkiri dapat bermanuver dalam mengamankan suara di Pemilu 2019.

Meski tak berdampak langsung, setidaknya Jokowi bisa menarik simpati dari para ASN dan keluarga dekatnya.

"Harapan (Jokowi) selain menarik simpati ASN, juga kepada publik secara luas. Ini menunjukan keberpihakan Jokowi kebijakan populis," kata Hasan saat dihubungi, Jumat (25/5).


Berdasarkan data yang dihimpun CNNIndonesia.com, saat ini ada sekitar empat juta PNS, empat ratus ribu prajurit TNI, dan empat ratus ribu aparat kepolisian. Belum ditambah jumlah pensiunan yang tahun ini secara istimewa juga menerima THR.

Hasan menyampaikan jika satu ASN memiliki dua anggota keluarga lainnya, Jokowi telah menarik simpati dari sekitar hampir 15 juta orang. Belum menghitung orang yang timbul simpati meski tak terkait langsung dengan kebijakan THR.

Meski begitu, ucap Hasan, hal ini tak serta merta menempatkan Jokowi di atas angin. Seperti hasil survei Alvara di Februari 2018, Jokowi masih rentan saat diserang isu ekonomi.

Apalagi saat ini beberapa kebijakan ekonomi Jokowi jalan di tempat. Seperti pertumbuhan ekonomi yang mondar-mandir di angka 5 persen ataupun nilai tukar rupiah yang sudah tenggelam di angka 14.100.

"Saya kira jalan masih panjang. Jika oposisi bisa lebih cantik dan cerdas mengkritisi kebijakan ekonomi yang lebih baik bagi bangsa ini, saya kira bisa meng-counter," tambah Hasan.

Dan, pada Jumat (25/5) malam, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengonfirmasi bahwa honorer di lingkungan instansi pemerintah pun mendapatkan kucuran THR.


Dalam laman Facebook-nya, Sri Mulyani mengungkapkan tenaga honorer instansi pusat akan mendapatkan tambahan honor sebesar satu bulan sebagai THR.

"Pegawai honor tersebut lebih tepat disebut sebagai pegawai kontrak," ujarnya, Jumat (25/5).

Ia menjelaskan anggaran untuk THR pegawai kontrak tersebut sudah diperhitungkan pada DIPA masing-masing kantor sesuai PMK Nomor 49 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan dalam penyusunan anggaran 2018.

"Alokasi dana bagi pegawai kontrak untuk kebutuhan pembayaran THR Juni 2018 sebesar Rp440,38 miliar," terang Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyatakan pemberian THR bagi Honorer itu telah diterbitkan dalam surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-4452/PB/2018 tanggal 24 Mei 2018. (kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER