Jakarta, CNN Indonesia -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Filantropi Indonesia yang berkolaborasi dengan Rumah Zakat, Dompet Dhuafa dan sejumlah lembaga lainnya bekerja sama untuk memberangkatkan para jemaah umrah First Travel yang sempat gagal berangkat.
Kerja sama atau kemitraan tersebut didasarkan dari data aduan yang dimiliki oleh YLKI di mana ada lebih dari 22 ribu aduan dari para calon jemaah umrah yang gagal berangkat.
"Kemitraan ini bertujuan untuk menggalang dukungan dari masyarakat sekaligus melakukan edukasi publik dan advokasi kepada pemerintah untuk membantu ribuan konsumen korban travel umrah yang gagal berangkat," tutur Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia Hamid Abidin di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (27/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, kemitraan yang bertajuk 'Menggapai Tanah Suci' ini akan berjalan selama delapan bulan ke depan untuk menggalang dana dari masyarakat.
Hamid menyampaikan ada sejumlah tujuan yang ingin dicapai dari kemitraan ini, antara lain mengedukasi publik tentang pentingnya memilik travel umrah yang kredibel.
Selain itu, juga mendorong pemerintah untuk merumuskan solusi yang adil bagi calon jemaah umrah yang gagal berangkat.
Hasil dari penggalangan dana tersebut, 80 persennya akan digunakan untuk memberangkatkan 99 jemaah umrah dari ribuan jemaah yang gagal berangkat umrah.
Sementara, 20 persennya akan digunakan untuk program edukasi dan advokasi bagi masyarakat sehingga tidak salah dalam memilih agen travel umrah.
Sebanyak 99 jemaah yang akan diberangkatkan umrah tersebut telah dipilih oleh YLKI dengan sejumlah kriteria penentu.
Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan pemilihan 99 jemaah umrah tersebut disortir dari aduan yang diterima oleh YLKI.
"Kita mengindepth calon-calon jemaah dari
background seperti apa, dari situ kemudian kita memilih 99 jemaah yang ada," ujar Tulus.
Tulus berharap dengan kemitraan ini bisa mendorong pemerintah turut serta dalam menyelesaikan kasus para jemaah umrah yang gagal berangkat.
"Negara harus hadir dengan melakukan
review dan membuat perjanjian standar," katanya.
(eks)