Soal Gaji BPIP, Zulkifli Yakin Megawati Cs Tak 'Mata Duitan'

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 30 Mei 2018 01:32 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai Megawati selaku Ketua Dewan Pengarah dan seluruh pejabat BPIP bukan termasuk orang-orang yang serakah pada uang.
Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai Megawati selaku Ketua Dewan Pengarah dan seluruh pejabat BPIP bukan termasuk orang-orang yang serakah pada uang. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta semua pihak tak berprasangka negatif terhadap para pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ia menilai Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh pejabat BPIP bukan termasuk orang-orang yang serakah pada uang.

"Mba Mega, Pak Try (Sutrisno) saya tahu kok. Prof Mahfud (MD) kemudian Buya Syafii Maarif saya kenal baik. Orang ikhlas itu, tidak 'mata duitan'," ujar Zulhas di rumah dinas Ketua MPR di Jakarta, Selasa (29/5).

Pernyataan Zulkifli tersebut menanggapi polemik Perpres Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Zulkifli menyebut seluruh pejabat di BPIP tidak pamrih. Mereka, menurut dia, bekerja dengan ikhlas agar Indonesia memiliki wawasan kebangsaan Pancasila.

Menurut Zulkifli, sejak mulai bekerja pada Juni 2017, para pejabat BPIP bahkan tidak pernah membahas permasalahan gaji. Mahfud MD, selaku anggota Dewan Pengarah BPIP pun sudah menyatakan gaji BPIP yang tercantum dalam Perpres merupakan operasional kerja.

"Jadi janganlah menistakan tokoh-tokoh kita. Setop saya kira," ujarnya.


Di sisi lain, ia juga mengingatkan agar semua pihak tidak memanfatkan masalah gaji BPIP sebagai bagian dari manuver politik. "Jangan semuanya juga gara-gara tahun politik. Ini kan tidak benar," ujar Zulhas.

Berdasarkan Perpres Nomor 42 Tahun 2018 yang diteken Presiden RI Joko Widodo, Ketua Dewan Pengarah BPIP yang saat ini dijabat Megawati Soekarnoputri mendapat hak keuangan Rp112,55 juta.

Sementara itu para anggota dewan pengarah yang terdiri atas Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapatkan Rp100,81 juta. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER