Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan Pekerja Harian Lepas (PHL) '
pasukan oranye' akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan gaji mereka per bulan. THR itu pun diperkirakan bakal cair sebelum 5 Juni.
"Sesuai dengan gajinya, biasanya sih mereka dapatnya tidak lebih dari tanggal 5," kata Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ali Maulana di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/5).
'Pasukan oranye' PHL memang berbeda dengan PPSU Pemprov DKI yang dipegang oleh kecamatan-kecamatan di masing-masing daerah. Pasukan oranye PHL ini berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup, dan biasanya mendapat tugas untuk membersihkan sungai-sungai dari sampah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali mengatakan bakal mengurus soal THR itu secepatnya, supaya pemberiannya berdekatan dengan jadwal gajian para pekerja PHL ini.
"Iya kita upayakan sama dengan PNS (cairnya). Pokoknya sebelum libur tanggal 11. Biasanya sih mereka (dapatnya) tidak lebih dari tanggal lima. Kita urus berbarengan dengan gaji yang mereka terima. Jadi dua kali terima," jelas Ali.
Tak hanya itu, para pekerja PHL ini kemungkinan besar akan menerima bingkisan berupa parsel. Namun hal itu akan disesuaikam dengan kesanggupan donatur pemberi.
"Biasanya memang kalau bingkisan itu dari donatur," katanya.
Para PHL pasukan oranye ini juga akan mendapat jatah libur lebaran sebanyak empat hari. Namun, bagi yang pulang kampung akan diberikan tambahan satu hingga dua hari. Tentu soal jatah cuti lebaran ini akan diprioritaskan bagi PHL yang muslim.
"Libur empat hari. Prioritas untuk yang muslim," katanya.
(ayp/gil)