Ditemui usai persidangan, Alfian menyebut pernyataannya terkait tudingan PKI itu berdasarkan pernyataan Ribka Tjiptaning yang merupakan kader PDIP. Karena itu, menurut Alfian, yang harusnya dijerat hukum adalah Ribka.
"Sebenarnya pernyataan saya munculkan itu cuplikan (dari pernyataan) kader PKI yang bernama Ribka Tjiptaning. Justru dia harusnya ditangkap dan disidang. Jelas selama ini Ribka melanggar hukum," kata Alfian usai menjalani sidang putusan yang digelar di PN Jakarta Pusat, Rabu (30/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alfian bersyukur atas putusan tersebut karena melihat kasus yang menjerat dirinya ini bukan kasus pidana. "Dengan anugerah Ramadan bulan suci, Allah memasukan sepenuh hati dengan hakim kepada hakim," kata Alfian.
"Ribka Tjiptaning itu yang menyatakan bahwa ada 20 juta kader PKI di Indonesia. Itu pun menurut yang bersangkutan (menyebut) semua itu memilih partai tersebut. Itu ada referensinya," kata Alkatiri saat menemani Alfian menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 31 Mei 2017 silam. (osc/gil)