KPU Sebut Peluang Salahgunakan e-KTP Rusak Sangat Kecil

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Rabu, 30 Mei 2018 18:15 WIB
KPU menyebut peluang penyalahgunaan e-KTP terkai Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 secara teknis sangat kecil, meski pemilih bisa mencoblos dengan menggunakan KTP.
Komisioner KPU Pramono Ubaid menyebut peluang penyalahgunaan e-KTP terkai Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 secara teknis sangat kecil, meski pemilih bisa mencoblos dengan menggunakan KTP. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan peluang penyalahgunaan e-KTP rusak dalam gelaran Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 sangat kecil.

Pramono mengatakan hal tersebut terkait ramainya isu penyelewengan e-KTP rusak yang berada di Gudang Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri untuk menambah suara.

"Peluangnya secara teknis kecil sekali," kata Pramono di kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono mengamini pemilih dapat mencoblos meski hanya bermodalkan e-KTP. Namun, itu hanya diberi waktu satu jam terakhir. Pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta membawa formulir C6-KWK yang didahulukan.


Selain itu, Petugas TPS pun melakukan pengecekkan secara jeli. Misalnya pada aspek kesesuaian wajah dan jenis kelamin. Selain itu, akan dicek pula alamatnya.

Pramono mengatakan petugas TPS tentu mengenali pemilih yang juga merupakan tetangganya. Karenanya, petugas TPS tidak akan sembrono bilamana ada orang asing yang ingin datang mencoblos.

"Petugas TPS juga rata-rata kenal. Relatif kenal," katanya.

Menurut Pramono, kasus e-KTP yang tercecer lebih berdampak terhadap kepercayaan publik. Pramono tidak menyanggah bahwa banyak pihak yang curiga e-KTP rusak dapat disalahgunakan untuk menambah suara dalam pilkada maupun pemilu.


Kecurigaan itulah yang lebih penting untuk ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat terus-menerus berasumsi liar hingga menyebabkan kepercayaan terhadap pemilu menjadi menurun.

KPU, kata Pramono, berharap Kemendagri menelusuri motif tercecernya e-KTP di Semplak, Bogor. Kemudian, menjelaskan kepada publik secara rinci.

"Kronologi bagaimana, secara teknis bagaimana. Kok bisa terjadi hal itu. Kok bisa sampai demikian," kata Pramono.

Pramono juga mendorong Kemendagri untuk merapikan standar operasional prosedur (SOP) soal pengamanan e-KTP yang rusak, invalid, atau yang sudah tidak digunakan. Pramono mengatakan usul tersebut ia lontarkan lantaran menganggap meminimalisasi kecurigaan publik merupakan tugas bersama meminimalisir kecurigaan publik.

"Padahal mungkin saja ini hanya teknis. Kan ada juga yang berpikir bahwa ini skenario besar buat pemilu dan pilkada. dan lain-lain," katanya. (osc/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER