Kepolisian Hati-Hati Usut Pidana 'Partai Setan'

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Rabu, 30 Mei 2018 21:43 WIB
Kepolisian mengaku akan berhati-hati dalam mencari pidana dalam kasus partai setan yang menyeret politikus PAN Amien Rais.
Politikus PAN Amien Rais, di kediamannya, Jakarta ,19 April 2018. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya mengakui pihaknya berhati-hati untuk mengusut laporan polisi yang dilayangkan terhadap Amien Rais terkait ucapannya soal Partai Allah dan Partai Setan.

Sebab, perkara itu erat kaitannya dengan agama.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan kehati-hatian dalam pengusutan itu juga akan diwujudkan dengan melibatkan lebih dari satu saksi ahli agama. Tujuannya, memastikan keberadaan tindak pidana atau tidak dalam ucapan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah ketemu dengan beberapa orang-orang yang menurut saya mempunyai kedalaman soal agama Islam. Jadi yang seperti ini harus hati-hati, jangan sampai kita salah. Dia [Amien] sampaikan saat kegiatan agama di dalam tempat agama juga, itu kita harus hati-hati dalam penanganan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/5).


Sejumlah saksi ahli agama yang hendak dihadirkan oleh polisi salah satunya berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, Adi mengaku saksi ahli agama dari instansi lainnya juga akan turut dihadirkan untuk dimintai keterangan.

"MUI wajib, harus [diminta keterangan], tapi tidak hanya MUI. Nanti juga ada ahli agama yang lain dari semua pihak, tidak hanya satu orang agar tidak [sepihak] menurut dia. Kita ambil dari berbagai sumber, sehingga ketika berbagai sumber kasih analisa yang sama nah kita bisa berani menanyakan, apakah saya salah ketika menanyakan ini? Apakah itu menyentuh norma-norma agama? Kita kan tidak boleh menguji isi agama," tuturnya.

Karena itulah, Adi mengaku pihaknya hingga saat ini belum melakukan panggilan terhadap Amien sebagai terlapor.

Laporan terhadap Amien Rais tertera dalam nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. dengan nama pelapor Aulia Fahmi. Amien dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian.

Amien menyebut adanya partai Allah dan partai setan dalam tausiah usai mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh berjemaah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Sekarang ini kita harus menggerakkan seluruh kekuatan bangsa ini untuk bergabung dan kekuatan dengan sebuah partai. Bukan hanya PAN, PKS, Gerindra, tapi kelompok yang membela agama Allah, yaitu hizbullah. Untuk melawan siapa? untuk melawan hizbusyaithan," kata Amien, ketika itu.

Menurut Amien, orang-orang yang anti-Tuhan, akan otomatis bergabung dalam partai besar, yang disebutnya sebagai partai setan. Sedangkan orang yang beriman bergabung di sebuah partai besar yang namanya hizbullah, Partai Allah. (arh/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER