Saksi Sakit, Sidang Ahmad Dhani Dilanjut Usai Lebaran

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Senin, 04 Jun 2018 17:22 WIB
Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani diundur hingga 2 Juli lantaran saksi dari pihak Jaksa batal hadir akibat sakit.
Musikus Ahmad Dhani Prasetyo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 April 2018. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa yang merupakan musikus Ahmad Dhani ditunda hingga Juli. Sebab, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa menghadirkan saksi fakta sesuai agenda persidangan.

Saksi fakta yang seharusnya hadir adalah Togar Binaputra. Namun, ia tidak dapat menghadiri jadwal sidang yang diagendakan pukul 11.00 WIB tersebut karena sakit.

"Hari ini [agendanya mendengarkan] saksi Togar, namun hari ini [Togar] tidak dapat dihadirkan karena sakit," ujar Jaksa Sarwoto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (4/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Ratmoho pun memutuskan untuk menunda sidang hingga 2 Juli. Dia juga meminta kepada JPU agar dapat menghadirkan saksi yang sudah disiapkan pada tanggal tersebut.

Pasalnya, ada agenda sidang berikutnya, seperti keterangan saksi ahli dan saksi yang meringankan dari pihak Dhani.

"Sidang tidak bisa kita lanjutkan. Kita usahakan untuk sidang kembali tanggal 2 Juli 2018, karena kita hitung hari kita kerja. Kepada JPU agar dihadirkan dengan saksi, Karena ini persiapan pasti ada saksi yang meringankan atau ahli, kita tidak tahu," tuturnya.


Sidang yang baru dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut pun langsung ditutup oleh Ratmoho.

Dhani beserta tim kuasa hukumnya yang sudah tiba sekitar pukul 15.00 WIB enggan berkomentar. Usai sidang ditutup dengan ketukan palu, Dhani langsung meninggalkan ruang sidang tersebut menuju ke kendaraan pribadinya.

Kasus Ahmad Dhani bermula dari laporan yang diajukan Jack Boyd Lapian. Jack yang mengklaim sebagai pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini melaporkan unggahan Dhani di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.


Ia menilai kicauan Ahmad Dhani di Twitter berisi kebencian. Dalam akun tersebut Dhani menulis, 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP.'

Dalam sidang perdana kasus ujaran kebencian di PN Jaksel pada Senin (16/4) silam, dia didakwa pasal berlapis.

Selain itu, polisi juga telah menyita kata sandi atau password dan akun Twitter pribadinya. (arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER