Jakarta, CNN Indonesia -- Proses penyelidikan dugaan ujaran kebencian dituduhkan kepada Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional,
Amien Rais, terus berjalan. Polda Metro Jaya menyatakan akan memanggil saksi ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk diperiksa terkait ucapan Partai Allah dan Partai Setan oleh Amien Rais, usai Idul Fitri.
"MUI itu pasti, nanti habis Lebaran, kita masih fokus operasi ketupat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/6).
Adi mengatakan keterangan saksi ahli agama dibutuhkan untuk menelaah perkara itu. Hal itu karena ucapan Amien erat kaitannya dengan keagamaan. Amien mengucapkan soal Partai Allah dan Partai Setan saat sedang mengisi ceramah di rumah ibadah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mau diskusi terkait dengan ahli agama, pandangan agama terkait kalimat itu bagaimana, jangan sampai salah," ujarnya.
Amien dilaporkan terkait ucapannya saat mengisi ceramah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Saat itu Amien menyebut adanya partai Allah dan partai setan.
"Sekarang ini kita harus menggerakkan seluruh kekuatan bangsa ini untuk bergabung dan kekuatan dengan sebuah partai. Bukan hanya PAN, PKS, Gerindra, tapi kelompok yang membela agama Allah, yaitu
hizbullah. Untuk melawan siapa? untuk melawan
hizbusyaithan," kata Amien ketika itu.
Menurut Amien, orang-orang yang anti-Tuhan, akan otomatis bergabung dalam partai besar, yang disebutnya sebagai partai Setan. Sedangkan orang yang beriman bergabung di sebuah partai besar yang namanya hizbullah, Partai Allah.
Berselang beberapa hari kemudian, Amien dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kelompok Cyber Indonesia. Laporan terhadap Amien Rais pun tertera dalam nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus dengan nama pelapor Aulia Fahmi. Amien dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian.
(ayp/gil)