Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Purbalingga Tasdi dalam operasi tangkap tangan (OTT) Senin, (4/6) sore. Tasdi ditangkap bersama lima orang lainnya di dua lokasi berbeda, Purbalingga, Jawa Tengah dan Jakarta.
Kelima orang yang ikut diciduk adalah Kepala Bagian ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto, tiga pihak swasta Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan, serta Teguh Priyono ajudan bupati.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan proses OTT terhadap Tasdi dan lima orang lainnya tersebut dilakukan setelah melakukan pemantauan sejak 10 April 2018 lalu.
Awalnya, KPK mengetahui dugaan Tasdi memerintahkan Hadi membantu Librata dalam lelang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahun anggaran 2017-2018. Kemudian Librata dan Hamdani menggunakan PT Sumber Bayak Kreasi untuk mengikuti lelang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada awal Mei 2018 diketahui terjadi pertemuan di sebuah rumah makan. TSD diduga mengancam akan memecat HIS jika tak membantu LN," kata Agus dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6).
Setelah pertemuan itu, Tasdi diduga meminta jatah sebesar Rp500 dari proyek pembangunan tersebut dan disanggupi Librata. Akhirnya pada 28 Mei 2018 PT Sumber Bayak Kreasi ditetapkan sebagai pemenangan dalam lelang ulang proyek itu.
Mengetahui pihaknya dimenangkan dalam lelang ulang itu, pada Senin (4/6), Hamdani kemudian memerintahkan stafnya mengirim uang Rp100 juta kepada stafnya yang lain yang berada di Purbalingga.
"Uang tersebut kemudian dicairkan oleh staf Hamdani di BCA Purbalingga dan sesuai permintaan HK, uang kemudian diserahkan kepada AN," tutur Agus.
Selanjutnya masih di hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, Ardirawinata menemui Hadi di jalan sekitar proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center. Ardirawinata diduga menyerahkan uang sebesar Rp100 kepada Hadi di dalam mobil Toyota Avanza.
"Setelah penyerahan uang AN dan HIS berpisah. Tim kemudian mengamankan AN di sekitar proyek Purbalingga Islamic Center," kata Agus.
Agus mengatakan dalam waktu yang bersamaan, tim KPK menangkap Tasdi dan ajudannya Teguh di Rumah Dinas Bupati Purbalingga. Sementara itu, tim yang lain mengejar Hadi yang bergerak ke kantor Sekretaris Daerah di Kompleks Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
"Dari tangan HIS tim mengamankan uang senilai Rp100 juta yang dimasukkan dalam amplop cokelat dan dibungkus plastik kresek warna hitam," tuturnya.
Mereka berempat kemudian dibawa ke Polres Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Agus menyebut tim KPK melakukan penangkapan terhadap Librata dan Hamdani pada dua lokasi berbeda di Jakarta. Librata diciduk di rumahnya di kawasan Jakarta Timur, sementara Hamdani di lobi sebuah hotel di Jakarta Pusat.
"Keduanya langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan," kata dia.
Setelah dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, lembaga antirasuah itu kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka suap. Mereka yang dijerat yakni Tasdi, Hadi, Librata, Hamdani, dan Ardirawinata. Sementara itu ajudan Tasdi, Teguh masih berstatus saksi.
Tasdi bersama Hadi diduga menerima suap Rp100 juta dari Librata, Hamdani, dan Ardirawinata. Uang tersebut diberikan setelah perusahaan yang digunakan Librata, Hamdani, dan Ardirawinata dimenangkan dalam lelang ulang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center.
(age)