Penyerangan Ahmadiyah Lombok, GP Ansor Sebut Polisi Lamban

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Rabu, 06 Jun 2018 19:50 WIB
Gerakan Pemuda Ansor menyayangkan sikap polisi yang diam dan lamban terhadap penanganan kasus penyerangan warga Ahmadiyah di Lombok Timur.
Polisi dinilai lamban dalam kasus pengrusakan rumah Ahmadiyah di Lombok Timur. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian dinilai lamban menangani kasus penyerangan rumah warga Ahmadiyah di Lombok Timur yang terjadi pada 19 Mei lalu. Hingga saat ini belum ada pengusutan maupun penetapan tersangka penyerangan.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Abdul Qodir mengatakan aparat kepolisian sangat lamban melakukan pencegahan terhadap ancaman dan penyerangan pada warga Ahmadiyah.

"Aparat kepolisian sebenarnya sudah mengetahui ada ancaman terhadap warga Ahmadiyah namun mereka justru mendiamkan," ujar Abdul di gedung GP Ansor Jakarta, Rabu (6/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bahkan ketika penyerangan itu terjadi, kata Abdul, polisi tak mampu mencegah. Padahal sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI 1/2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, mereka berhak memberikan pengamanan ketika mengetahui ada ancaman atau penyerangan yang akan terjadi.

"Sampai 19 hari setelah penyerangan, hingga hari ini kepolisian resort Lombok Timur dan kepolisian daerah NTB tidak sanggup menangkap dan menahan provokator dan pelaku penyerangan," katanya.


Abdul mengatakan rencana penyerangan itu sebenarnya sudah dirancang dan disepakati sejak jauh hari. Bahkan, menurutnya, seruan penyerangan itu dilakukan secara terbuka dan diumumkan dengan lantang melalui speaker masjid.

"Provokator juga sudah diidentifikasi. Mereka secara aktif melakukan siar kebencian secara terbuka, memimpin penyerangan, memulai pengrusakan, tapi tidak ada tindak lanjut kepolisian," ucapnya.


Lambannya kepolisian, lanjutnya, diperparah dengan sikap Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur yang diduga kuat aktif menyampaikan kebencian dan memaksa orang berpindah keyakinan. Hal ini terlihat ketika ia menyalahkan warga Ahmadiyah dan secara terbuka menunjukkan kebencian.

Pihaknya pun mendesak polisi segera menindak dengan tegas pelaku dan aktor utama penyerangan. Polisi juga diminta harus memeriksa penanggung jawab kesatuan wilayah yang terbukti tidak melaksanakan prosedur tetap kepolisian dan memberi sanksi tegas.

Peristiwa penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyaah terjadi pada Sabtu (19/5). Sebanyak 24 orang dari tujuh kepala keluarga diusir massa. Pengusiran juga diwarnai perusakan rumah dan barang-barang milik warga Ahmadiyah.

(dal/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER