Polri Bentuk Tim Konseling untuk Korban Penyerangan Ahmadiyah

CTR | CNN Indonesia
Rabu, 23 Mei 2018 18:51 WIB
Korban penyerangan lainnya kini masih dijaga polisi di Kota Selong, dan aparat disiagakan buat mencegah terjadinya gesekan lanjutan.
Korban penyerangan lainnya kini masih dijaga polisi di Kota Selong, dan aparat disiagakan buat mencegah terjadinya gesekan lanjutan. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Peristiwa penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Dusun Tanak Eat, Desa Greneng, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) membuat polisi siaga. Mereka kini juga membentuk tim penyembuh trauma bagi anak-anak yang menjadi korban penyerangan.

"Kami sudah membentuk tim juga ada tim traumatic healing, dari polwan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," kata Kabiro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Irjen M. Iqbal, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (23/5).

Menurut Iqbal korban penyerangan lainnya kini masih dijaga polisi. Iqbal menyatakan aparat disiagakan buat mencegah terjadinya gesekan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Jelas kita jaga beberapa kelompok kita identifikasi melakukan kekeradan kita jaga agar tak berbentutan," kata dia.

Sementara itu, Iqbal mengatakan saat ini polisi di daerah sedang melakukan upaya pencegahan dengan cara merangkul organisasi masyarakat dan pemuka agama di NTB. Polri tak melakukan penindakan lantaran menganggap peristiwa itu sebagai kejadian spontan.

"Tidak ada motif, makanya Polri mengedepankan upaya persuasif, tapi tidak menutup kemungkinan menjadi pemeriksaan berkas," ujar dia.

Peristiwa penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyaah terjadi pada Sabtu (19/5). Sebanyak 24 orang dari tujuh kepala keluarga diusir massa. Pengusiran juga diwarnai perusakan rumah dan barang-barang milik warga pengikut Ahmadiyah.


"Kita juga sudah memintai keterangan lima hingga tujuh orang. Jadi ini masih diselidiki," kata dia.

Atas kejadian ini, Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) menuntut jaminan keamanan dari kepolisian, dan hak-hak untuk tinggal dan melaksanakan ibadah dari pemerintah pusat serta daerah. Selain itu, JAI juga meminta kasus ini ditindaklanjuti secara hukum, dan pemerintah memberikan solusi atas hilang dan rusaknya rumah serta harta benda korban akibat peristiwa ini. (ayp/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER