Kemendikbud Sebut Sekolah Negeri Kekurangan 988 Ribu Guru PNS

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Jumat, 08 Jun 2018 01:20 WIB
Jumlah guru di sekolah negeri saat ini sebanyak 2.114.765 orang, terdiri dari guru PNS 1.378.940 orang dan guru non-PNS berjumlah 735.825 orang.
Ilustrasi guru. (Thinkstock/Monkeybusinessimages)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan total kebutuhan guru berstatus pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) di sekolah negeri hingga saat ini berjumlah 988.133 orang.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ari Santoso memaparkan jumlah guru di sekolah negeri saat ini sebanyak 2.114.765 orang, terdiri dari guru ASN 1.378.940 orang dan guru non ASN berjumlah 735.825 orang.

"Untuk memenuhi kebutuhan guru saat ini, kita butuh sebanyak 988.133 guru ASN. Namun, dengan asumsi ada guru yang bisa mengajar lebih dari satu mata pelajaran dan dapat mengajar di tingkat kelas yang berbeda maka bisa diupayakan cukup dengan 707.324 guru PNS saja," kata Ari melalui keterangan resminya, Kamis (7/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Beberapa penyebab kekurangan guru itu karena pensiun, mutasi, promosi, meninggal, penambahan ruang kelas baru, penambahan unit sekolah baru, dan sebagainya.

Demi memenuhi kekurangan itu pada tahun ini Kemendikbud mengusulkan penambahan sekitar 100 ribu guru ASN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB).

"Usulan pemenuhan kekurangan guru setiap tahun mulai dari 2018 sampai 2024 untuk menggantikan guru yang pensiun dan karena kenaikan akses pendidikan berjumlah 707 ribu guru ASN dengan asumsi dipenuhi dalam 7 tahun, maka Kemendikbud untuk tahun ini mengusulkan pengangkatan sekitar 100 ribu guru kepada KemenPAN dan RB," kata Ari.


Ari menyampaikan pola rekrutmen guru sesuai dengan pola yang ditentukan pemerintah.

Terkait prioritas sekolah yang membutuhkan guru baru, Ari mengatakan Kemendikbud membuat urutan atau peringkat berdasarkan kriteria yang ditentukan, seperti ketersediaan ASN, status daerah tertinggal, rasio guru dan murid, mata pelajaran prioritas, dan fiskal.

"Penentuan sekolah yang membutuhkan guru baru ditempatkan ke sekolah sesuai dengan peta perhitungan, dan dikawal agar tidak di tempatkan di luar sekolah yang membutuhkan," ujarnya. (pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER