Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo, Sabtu (9/6). Penggeledahan itu dilakukan sehubungan dengan penetapan Syahri sebagai tersangka dugaan korupsi proyek infrastruktur Tulungagung oleh KPK beberapa waktu lalu.
Ia diduga menerima uang proyek peningkatan infrastruktur jalan sebesar Rp2,5 miliar.
Seperti dilaporkan kantor berita
Antara, rumah Syahri di Desa Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur disatroni empat mobil berisi rombongan penyidik KPK. Dikawal aparat kepolisian setempat, mereka langsung masuk ke rumah induk itu.
Empat kendaraan yang digunakan terlihat melewati pintu gerbang rumah dan menuju halaman belakang. Gerbang itu sendiri langsung ditutup kembali dan dijaga ketat polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami membantu pengamanan jalannya operasi penggeledahan," kata Kasat Sabhara Polres Tulungagug AKP Luwi Nur kepada wartawan. Operasi penggeledahan masih dilakukan.
Syahri ditetapkan sebagai tersangka korupsi bersama Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan empat orang lainnya. Samanhudi dini hari tadi resmi ditahan KPK setelah menyerahkan diri pada Jumat (8/6) malam dan diperiksa penyidik, didampingi penasihat hukumnya.
Syahri sendiri, meski sudah diminta menyerahkan diri, belum terlihat batang hidungnya.
Ia hanya mengirim video singkat kepada tim pemenangan jaringan relawannya, Jumat (8/6) malam. Dalam video berdurasi 28 detik itu, dengan ekspresi datar ia mengklaim sebagai "korban politik." Syahri memang petahana yang kembali mencalonkan di Pilkada tahun ini.
"Kepada simpatisan dan relawan Sahto, biarlah saya menjadi korban politik. Saya harap, semangatlah berjuang untuk tetap memenangkan Sahto pada 27 Juni 2018 yang akan datang."
Meski sudah menjadi tersangka, ia tetap meminta barisan pendukungnya untuk memenangkan dirinya di Pilkada 27 Juni mendatang. "Dan [semoga] Pak Maryoto (Bhirowo) bisa dilantik untuk periode yang akan datang. Salam dua jari. Lanjutkan," ujarnya mengakhiri video.
Tidak sedikit pun ia menyinggung soal penetapan dirinya sebagai tersangka.
Sementara empat orang lainnya, seperti dilaporkan kantor berita Antara, sudah ditahan KPK di dua tahanan berbeda. Susilo Prabowo selaku kontraktor yang diduga memberi suap ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung Sutrisno, Agung Prayitno dari pihak swasta dan Bambang Purnomo dari pihak swasta ditahan di Rutan Cabang KPK di gedung Merah Putih KPK.
Susilo diduga memberi uang suap kepada Syahri melalui Agung Prayitno sebesar Rp1 miliar. Itu untuk memuluskan proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan. Itu merupakan pemberian ketiga, setelah Susilo menyuap sebesar Rp500 juta dan Rp1 miliar.
Susilo juga yang menyuap Samanhudi, melalui Bambang Purnomo, sebesar Rp1,5 miliar. Kali ini untuk ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar. Diduga, angka itu adalah delapan persen dari kongkalikong yang disepakati oleh kontraktor dan Samanhudi.
Dua persen lainnya dibagi-bagi kepada dinas terkait.
Penangkapan dan penetapan tersangka oleh KPK itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) atas diri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sutrisno pada Rabu (6/6). Dikabarkan, Syahri saat ini dalam perjalanan menyerahkan diri ke Jakarta.
(antara/rsa)