Sebelumnya, Djarot memperoleh e-KTP baru dalam waktu yang singkat dengan perubahan domisili, yakni dari Jakarta Selatan menjadi Medan.
"Pembuatan e-KTP Pak Djarot tidak ada yang istimewa," ucap Zudan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (11/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Masyarakat dapat memperoleh E-KTP hanya dalam satu hari jika mengurus segala persyaratan di tingkat kecamatan. Perbedaan waktu pembuatan tersebut lantaran mesin pencetak belum semua tersedia di tingkat kecamatan.
Zudan memberi contoh lain, yakni pembuatan E-KTP di kampus Institut Pertanian Bogor (IPB). Dia mengatakan proses pembuatan E-KTP hanya membutuhkan waktu 10 menit.
"Di IPB juga kami jemput bola 10 menit jadi," ucap Zudan.
Zudan menegaskan E-KTP Djarot dibuat melalui prosedur yang sama seperti biasanya. Tidak ada yang diistimewakan karena Djarot merupakan calon gubernur Sumatera Utara.
"Data dan E-KTP yang bersangkutan diupdate pada hari Senin, tanggal 4 Juni 2018 pukul 10: 48: 39 oleh pemegang username nomor: 1271budi," ujar Zudan. (dal)