Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolri Jendral
Tito Karnavian mengeluarkan surat perintah yang isinya menginstruksikan lima pejabat polri membantu keamanan di Sulawesi Selatan selama pilkada. Surat perintah itu tercantum dengan Nomor: Sprin/1503/VI/PAN.2.4/2018 yang ditandatangani oleh Wakapolri Syafruddin.
"Setelah saya klarifikasi kepada Pak Wairwasum, sprin (surat perintah) di atas betul," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Senin (11/6) malam.
Adapun lima pejabat yang diperintahkan adalah Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Inspektur Jenderal Agung Sabar Santoso sebagai ketua tim dan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Irjen Antam Novambar sebagai wakil ketua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Brigjen Abdul Rakhman Baso, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigadir Jenderal Mohammad Fadil Imran dan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Brigjen Teddy Minahasa bertindak sebagai anggota.
"Ini khusus membantu Polda Sulsel dalam pengamanan," lanjut Setyo.
Tugas tim ini juga disampaikan Tito dalam surat perintahnya. Dia menuliskan tim ini bertugas untuk menangani kasus di Sulsel. Tito meminta tim berkoordinasi dan bekerja sama sebaik-baiknya dengan Polda Sulsel.
"Tim dalam mengambil langkah khusus dan penegakan hukum sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku terhadap kasus yang berhubungan dengan pilkada di wilayah provinsi Sulsel dan kasus lain yang berkaitan dengan keadilan masyarakat," kata Syafruddin.
Surat perintah ini keluar pada 11 Juni 2018 didasari Rencana Kontijensi Aman Nusa I-2018 nomor rekon: R/Renkon/23/I/2018 tentang menghadapi kontijensi konflik sisial tahun 2018. Selain itu dasa sprint ini adalah perintah lisan Wakapolri kepada Asops Kapolri per tanggal 11 Juni 2018.
(pmg/sur)