Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya memeriksa Azwar Anas, seorang pria yang melaporkan Wali Kota Bekasi
Rahmat Effendi atas pernyataannya yang menyebut Aksi Bela Islam 212 merupakan 'politik serakah.'
Azwar Anas datang ke Mapolda Metro Jaya didampingi salah satu kuasa hukumnya, Novel Bakmumin.
"Kedatangan kami ini untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang kami buat pada Mei lalu di Bareskrim Polri," ujar Novel, Selasa (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmat menyebut Aksi 212 sebagai politik yang serakah saat memberikan pidato di acara Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) di Graha Artika Wulansari, Bekasi pada Februari 2018.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto) |
Ucapan itu pun diketahui Azwar melalui tayangan di Youtube dan sejumlah pemberitaan di media online.
Laporan tersebut awalnya dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri.Laporan terhadap Rahmat Effendi tercantum dalam nomor LP/B/588/V/2018/Bareskrim.
Namun, kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Novel mengatakan kliennya juga membawa barang bukti untuk memperkuat laporannya terhadap Rahmat Effendi. Barang bukti tersebut merupakan keterangan dua saksi terkait perkara tersebut.
Selain itu, Novel menegaskan bahwa kliennya enggan membuka pintu damai dengan Rahmat Effendi.
"Kami membawa dua alat bukti dan dua keterangan saksi. Kita tidak membuka pintu damai, kami ingin kasus ini diselesaikan secara hukum," tuturnya.
(ugo/gil)